
BUTUR, TRIBUNBUTON.COM
Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dari hasil pemilihan bupati dan wakil Bupati Buton Utara tahun 2020. Rapat pleno terbuka dilakukan di Kantor KPUD Butur, Jum’at 22 Januari 2021. Menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Ridwan Zakariah – Ahali (RIDA) sebagai pemenang.
Ketua KPUD Butur, Hasruddin menyampaikan, Penetapan kemenangan salah satu Paslon tertuang dalam Berita Acara Nomor 135/PL.02.6-BA/7410/KPUKab/XII/2020 Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara Tahun 2020.
“Paslon Bupati dan Wakil Bupati No Urut 1 Ridwan Zakariah – Ahali (RIDA) memperoleh sebanyak 15890 suara. Paslon Bupati dan Wakil Bupati No Urut 2 yakni Muhammad Aswadi Adam dan Fahrul Muhammad (ASRUL) memperoleh 12064 suara, sementara Paslon Bupati dan Wakil Bupati no urut 3 Saudara Abu Hasan dan Suhuzu (AHS) mendapat 13657 ribu suara,” jelasnya.
Hasruddin, menegaskan, dari hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara Tahun 2020. Menetapkan paslon RIDA sebagai pemenang dikontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 9 Desember mengungguli paslon AHS sebagai rivalnya.
Ia mengatakan agenda kegiatan Rapat Pleeno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara terpilih merupakan rangkaian akhir dalam proses tahapan pilkada serentak tahun 2020. Bagi daerah kabupaten /kota yang tidak memiliki sengketa atau gugatan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dapat melaksanakan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih.
“Sebagai landasan pelaksanaan kegiatan rapat hari ini, KPUD Butur telah menerima surat dinas dari KPU RI tertanggal 20 januari 2021 memerintahkan agenda penetapan calon bupati terpilih,”tutupnya. (M1)