TERIMA SK, CPNS FORMASI 2019 BUTENG MULAI BERKANTOR SENIN DEPAN

824
Bupati Buton Tengah H Samahuddin SE menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada salah seorang Pengangkatan CPNS lingkup pemerintahan Buteng, FOTO:ADI/TRIBUNBUTON.COM

BUTENG, TRIBUNBUTON.COM

Pemerintah Kabupaten Buton Tengah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati 80 persen kepada 181 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Mereka akan mulai masuk berkantor Senin depan  (1 Februari 2021) di lingkup Pemerintahan Buton Tengah (Buteng).

Bupati Buteng H, Samahuddin SE, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung untuk menjadi abdi negara di Kabupaten Buteng yang baru mekar sejak 2014. CPNS yang baru agar tunjukan kinerja dan siap tinggal di Buton Tengah serta menjadi panutan dan yang paling tidak melanggar aturan perundang-undangan.

“Selamat bekerja kepada adik-adik saya, jalankan tugasnya dengan baik, dan yang penting jangan bermalas-malasan serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini,” terang Samahuddin.

Lanjutnya, 1 Februari CPNS sudah melaksanakan tugas, kalian sudah punya hak dan kewajiban, pemerintah akan penuhi hak sebagai pemerintah, dan kewajiban juga sebagai CPNS harus dilaksanakan, utamanya kehadiran karena akan di absen dengan memanfaatkan finger print.

“Teruntuk yang akan terima Surat Keputusan (SK) dan akan berkantor saya inginkan selalu tunduk kepada atasannya, karena mereka adalah pimpinan kalian. Bagaimana pun caranya kalian patuh dan hormati keputusan pimpinan,” tutup Samahuddin. (p5)