BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM
Tokoh Pemuda Kota Baubau yang juga mantan Ketua GMNI Baubau, Ramadan, mengatakan bahwa penertiban Aset Kota Baubau dan Buton merupakan tindak lanjut niat baik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Bukan Pemerintah Kota Baubau yang berlebihan seperti yang di Katakan Ketua DPRD Kabupaten Buton, Kamis 14 Januari 2020.
Tokoh Pemuda, Ramadan menjelaskan, bahwa penertiban aset ini merupakan tindak lanjut penertiban aset tanah atau bangunan rumah dinas yang telah dilimpahan Pemkab Buton ke Pemkot Baubau. Yang kini merupakan milik Pemkot Baubau berdasarkan berita acara Nomor 032/2081 dan Nomor 032/3830 tanggal 21 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Bupati Buton dan Wali Kota Baubau dan diketahui oleh Gubernur Sultra dan disaksikan langsung oleh Wakil ketua KPK RI.
“Inikan sudah disepakati bersama tidak usah lagi diperdebatkan kan masih ada juga aset Buton di Kota Baubau yang belum diserahkan. Seharusnya sejak 2 tahun lalu Aset limpahan tersebut sudah dikosongkan dan digunakan oleh Pemkot Baubau dalam menunjang kerja-kerja pemerintahan dalam melayani masyarakat Kota Baubau rencananya dalam waktu dekat ini aset tersebut akan digunakan seharusnya itu yang harus dimengerti oleh pemkab Buton”, jelasnya.
Pihaknya berharap Pemkab Buton mengikuti apa yang telah dilakukan Oleh KPK RI sesuai kesepakatan bersama dalam berita acara tersebut perihal penertiban Aset, ini pun untuk pelayanan masyarakat kita nantinya Baubau merupakan bagian dari Buton begitupun sebaliknya marilah sama-sama kita saling bersinergi untuk membangun Kepulauan Buton Nantinya. (Ilw)
