PEMERKOSAAN DI BAHARI, POLISI KEJAR SECARA MARATON

1023
Kasatreskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo. FOTO:ILWAN/TRIBUNBUTON.COM

BUTON, TRIBUNBUTON. COM

Satreskrim Polres Buton, hingga saat ini masih melakukan pengejaran para terduga tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan anak dibawah umur di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara. Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Buton, 4 November 2020.

Kasatreskrim Polres Buton AKP Dedi Hartoyo, menjelaskan Satreskrim Polres Buton sementara melakukan pengejaran secara maraton dan mengupayakan semaksimal mungkin untuk menangkap para terduga tersangka.

“Jadi ini kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penangkapan,” tuturnya.

Kata dia, Polisi sudah mengantongi nama-nama tersangka sebanyak lima orang yakni berinisial SD, SA, LA, LI dan LK, warga Desa Tira, Kecamatan Sampolawa. Dua orang anak di bawah umur dan tiga orang dewasa, statusnya ada yang pelajar ada yang tidak bekerja.

“Sementara ini kami masih melakukan pengejaran berdasarkan rekaman video yang ada. Kemudian hasil dari pemeriksaan terhadap korban,” tuturnya.

Dedi Hartoyo mengaku para terduga tersangka saat ini masih berada di sekitar wilayah hukum Polres Buton. Kendati begitu, pihaknya belum mengetahui secara pasti tempat persembunyian mereka.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyampaikan untuk mengungkap keberadaan para terduga tersangka itu, pihaknya telah membangun kerjasama dengan Pemerintah Desa di Desa Tira.

Kemudian, untuk mendukung langkah tegas Polisi menemukan para terduga tersangka, Dedi Hartoyo meminta dukungan warga sekitar, baik yang mendengar ataupun melihat langsung para terduga tersangka untuk dilaporkan ke Polres Buton.

“Kami mengharapkan pihak masyarakat disana yang mengetahui agar mendukung pekerjaan polisi untuk memberikan informasi apabila mereka mengetahui, mendengarkan ataupun ada informasi yang bisa kami dapatkan,” jelasnya. (Cr1)