DUGAAN PIDANA PEMILU, HARI INI GAKKUMDU WAKATOBI JADWALKAN PEMERIKSAAN CABUP TERLAPOR

2270

 

WAKATOBI, TRIBUN BUTON

Salah seorang Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Wakatobi inisial HL, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Wakatobi, Sabtu (31/10/2020).

HL dan beberapa org tim sukses serta simpatisannya dilaporkan Kepala Desa (Kades) Tanomeha Kecamatan Kaledupa Selatan, Mardan dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa setempat 24 Oktober 2020 lalu. Terkait dugaan pidana pemilu saat kampanye dialogis di Desa Tanomeha 22 Oktober 2020.

Personil sentra Gakkumdu Kabupaten Wakatobi, La Ode Januria, mengungkapkan sesuai surat pemberitahuan yang dilayangkan kepada pihak terlapor. Sabtu, 31 Oktober 2020 harus hadir di sentra Gakkumdu Wakatobi. Untuk dilakukan pemeriksaan terkait laporan yang disangkakan.

“Dalam surat panggilan, HL dan Cs, sebagai terlapor harus hadir di sentra Gakkumdu Wakatobi, Sabtu 31 Oktober 2020. Jadi kami tunggu terlapor hingga puk 24.00 wita,” ungkap La Ode Januria, yang juga sebagai anggota Bawaslu Wakatobi Kordiv Hukum, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Sabtu (31/10/2020).

Hingga berita ini diturunkan, Sabtu 31 Oktober 2020 pukul 14.30 wita, belum ada kejelasan terkait kesiapan HL dan Cs untuk hadir di sentra Gakkumdu Wakatobi. (Duriani)