
BUTON, TRIBUNBUTON.COM
Tekad Pemerintah Daerah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara untuk merehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus dilakukan. Hal itu terlihat setiap tahun targetnya terus bertambah. Secara bertahap, Pemda Buton menyalurkan bantuan untuk bedah rumah tersebut, 19 Oktober 2020.
Bupati Buton, La Bakry menyerahkan Buku Tabungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Alokasi DAK Fisik Tahun Anggaran 2020 kepada penerima bantuan yang tersebar di dua kecamatan yaitu Kecamatan Siotapina dan Lasalimu. Kata dia, kuota penerima bantuan yang tersebar di dua kecamatan tersebut adalah sebanyak 65 unit dengan rincian Kecamatan Lasalimu dua desa yaitu Desa Bonelalo 15 unit dan Desa Benteng 18 unit dan Kecamatan Siotapina juga dua desa yaitu Desa Bahari Makmur 15 unit dan Desa Kumbewaha 17 unit.
“Masing-masing Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan uang rehabilitasi rumah sebesar Rp17, 5 juta per unit. Ini disyukuri, kita niatkan untuk merampungkan rumah kita agar layak huni, jangan digunakan untuk hal lain tetapi harus sesuai peruntukannya membantu pembangunan rumah secara swadaya,” tuturnya.
Pihaknyapun mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk melindungi diri, keluarga, dan orang lain.
“Yang penting kita sehat dulu, mari kita ikuti anjuran dan aturan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan menerapkan protokol kesehatan di kehidupan kita sehari-hari,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Buton, Nurul Kudus Tako menjelaskan, bantuan stimulan berupa uang tersebut langsung dikirim ke rekening masing-masing penerima. Dalam hal ini,pihaknya bekerja sama dengan Bank Sultra Cabang Pasarwajo.
“Karena waktu singkat, pencairan dilakukan satu kali langsung 100 persen. Bukan pembangunan baru tetapi merehab rumah warga yang tidak layak huni menjadi layak huni meliputi atap, lantai dan dinding. usulan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni ini diusulkan dari desa masing-masing kemudian diverifikasi oleh tim teknis”, tuturnya.
Pihaknya menambahkan, kita punya data rumah tidak layak huni berdasarkan usulan dari desa dan diverifikasi tim teknis dalam hal ini fasilitator pendamping lalu diusulkan ke Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi. Kata dia, Tahun 2021 mendatang, pihaknya berencana untuk mengusulkan bantuan sebanyak 1500 unit, data diinput melalui aplikasi SIBARU (Sistem informasi Pembangunan Rumah). (Cr1)