
BUTON, TRIBUNBUTON.COM – Sekda Kabupaten Buton La Ode Zilfar Djafar mengatakan begitu banyak alokasi anggaran yang dialokasikan untuk memerangi Covid-19. Hal ini menunda anggaran pembangunan lainnya yang dibutuhkan masyarakat, Selasa 22 September 2020.
La Ode Zilfar Djafar, menjelaskan pihaknya ingin menggugah kita semua berapa banyak anggaran yang sudah dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Mengajak semua untuk kompak menjaga masyarakat.
Menurutnya, dalam Surat Edaran Menpan RB mengatakan PNS semua berperan aktif untuk memberikan arahan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan karena selama ini baru himbauan saja. Tetapi saat ini kita sudah memiliki landasan hukum dalam bentuk Perbup No 23 Tahun 2020 yang dibantu oleh aparat Satpol PP, TNI/ Polri untuk proses penegakannya.
“Mari semua kompak kita gunakan elemen-elemen untuk berperan aktif menjaga masyarakat kita untuk terhindar dari Covid-19,” katanya saat rapat kordinasi.
Sementara itu mewakili Kapolres Buton AKBP Adi Benny Cahyono, Kasubag Humasnya, Suwoto dihadapan forum mengungkapkan pesan dari Kapolres Buton bahwa Zona Kuning harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan lagi menjadi Zona Hijau. Olehnya itu, kata Suwuto saat ini Polres Buton sudah mensosialisasikan kepada masyarakat melalui Operasi Yustisi.
Sementara itu mewakili Kapolres Buton AKBP Adi Benny Cahyono, Kasubag Humasnya, Suwoto dihadapan forum mengungkapkan pesan dari Kapolres Buton bahwa Zona Kuning harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan lagi menjadi Zona Hijau. Olehnya itu, kata Suwuto saat ini Polres Buton sudah mensosialisasikan kepada masyarakat melalui Operasi Yustisi”, tuturnya.
Kata dia, Yang harus kita waspadai karena virus Corona ini sudah bermutasi menjadi lebih berbahaya lagi. Dalam pelaksanaannya kita perlu bersinergi semua elemen, penegakan Perbup oleh Satpol PP dengan dukungan dari TNI/Polri, pembuatan video atau dokumentasi penegakan Perbup No.23 Tahun 2020 untuk menjadi bahan laporan ke Pusat.
Sementara itu, mewakili Dandim 1413/Buton, Danramil 1413-02/Pasarwajo, Kapten Infantri Bahari, menjelaskan, bahwa Perbup Nomor 23 tahun 2020 tersebut harus terus disosialisasikan kepada masyarakat, bahkan dilakukan setiap hari. Sehingga ia berharap kepada seluruh elemen untuk mendukung penegakan Perbup tersebut.
“Setiap hari ada sosialisasi terhadap masyarakat, semua harus mendukung Penegakan Perbup No 23 Tahun 2020 ini. Selain itu, perlu adanya evaluasi terhadap segala kegiatan dari penegakan Perbup yang kita lakukan untuk perbaikan langkah selanjutnya,” jelasnya.
Rapat Koordinasi tersebut turut dihadiri Kasat Sat-Pol PP, Juriadin dan Kepala Dinas Perdagangan, Safrudin, serta para camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Buton. (Cr1)