INILAH MANFAAT PROGRAM UMKM BERSINAR

1814

 

WAKATOBI, TRIBUN BUTON

Sejumlah program kerja Bupati Wakatobi yang diumbar saat kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2015 lalu. Kini telah dirasakan masyarakat Wakatobi khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Program itu, Pemkab Wakatobi menggandeng lembaga keuangan (Bank). Dimana masyarakat dibebaskan dari bunga pinjaman karena disubsidi Pemkab Wakatobi. Masyarakat pelaku UMKM mendapat suntikan dana segar untuk tambahan modal sebesar Rp 20 juta.

“Saya mendapat pinjaman tambahan modal sebesar Rp 20 juta dengan bunga nol persen. Uang itu saya gunakan belanja komponen barang elektronik. Karena saya membuka usaha jasa service elektronik serta jual beli komponen lainnya,” ungkap Abdul Rais, salah seorang penerima program UMKM Bersinar, di Wangi-Wangi Selasa (25/9/2020).

Kata Abdul Rais, UMKM Bersinar selain sangat membantu dengan bunga pinjaman nol persen. Proses untuk mendapatkan program UMKM Bersinar sangat mudah. Dengan pengembalian yang tidak terlalu membebani.

Hal senada juga dikatakan Hasna. Warga Kelurahan Wanci itu berprofesi sebagai penjual kuliner hampir 10 tahun lamanya dan mengaku sangat terbantu.

“Sudah hampir 10 tahun saya menjual kuliner. Nanti di UMKM Bersinar ini saya meminjam sebanyak Rp 20 juta. Prosesnya cepat, pengembalian modal sangat ringan. Insya Allah, awal tahun depan lunas,” kata Hasna.

Hasna, berharap agar program UMKM Bersinar terus dilanjutkan dimasa mendatang. “Saya berharap agar Pemkab Wakatobi meneruskan program ini karena sangat membantu,” harapnya.

Data Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Wakatobi, hingga September 2020 sudah 167 masyarakat pelaku UMKM tersentuh program dimaksud.
Pemkab Wakatobi dalam merealisasikan program itu menggandeng lembaga keuangan (Bank), seperti Bank Sultra.

Ramadhan Yanti, bagian perkreditan Bank Sultra Cabang Wakatobi mengatakan meskipun bunga pinjaman dari program itu disubsidi Pemkab Wakatobi. Namun pihaknya tetap profesional dalam merealisasikannya.

“Semua berkas pemohon tetap kami verifikasi dan melakukan peninjauan lapangan terhadap usaha yang dijalaninya. Jika masuk kriteria maka pemohon berhak mendapatkan program itu. Kami bikin MoU dengan Pemkab Wakatobi sejak April 2019,” ujar Ramadhan Yanti, Selasa (15/9/2020).

Menurut Ramadhan Yanti, banyak pemohon memasukan berkas. Namun sebagian besar tidak memenuhi syarat. “Setelah kita turun lsurvei apangan ternyata banyak pelaku UMKM yang masih memiliki kredit di Bank lain,” ucapnya.

Untuk diketahui, untuk merealisasikan program UMKM Betsinar. Pemkab Wakatobi menyiapkan anggaran sebesar Rp 3.245.310.000. masih banyak pelaku UMKM belum mencoba program tersebut.

Data tahun 2018, ada 5.882 pelaku UMKM di Wakatobi. Tahun 2019 bertambah menjadi 7.353. dan tahun 2020 naik menjadi 8.171. (Duriani)