WAKATOBI, TRIBUN BUTON (UDIN)
Pemerintah Kabupaten Wakatobi bersama Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid, menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Taman Budaya Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sabtu 12 September 2020. Kegiatan ini didukung langsung GP Anshor Wakatobi.
Jazilul mengatakan kegiatan ini merupakan amanah konsitusi untuk anggota MPR. Agar dilakukan sosialisasi 4 pilar penguatan terhadap pancasila UUD 45,NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
“Mengapa di Wakatobi, karena Wakatobi ini masuk dalam 10 top destinasi wisata nasional. Penting, karena di wilayah yang menjadi fokus pembangunan seperti Wakatobi, harus memiliki kekuatan ideologi masyarakatnya,” katanya saat ditemui usai sosialisasi.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyampaikan agar kebudayaan daerah itu dapat terjaga. Terutama kekuatan masyarakatnya, dalam hal ini sumber daya manusia (sdm) nya.
“Kalau tidak, nanti Wakatobi maju tapi masyarakat atau budayanya keropos. Ini penting, bahwa saya juga telah menyampaikan kepada Bupati Wakatobi untuk menguatkan solidaritas masyarakat di daerahnya,” ujarnyanya.
Di tempat yang sama, Bupati Kabupaten Wakatobi, H Arhawi menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Ketua MPR RI. Karena telah datang mensosialisasikan 4 pilar kebangsaan di daerahnya sekaligus melihat secara langsung kondisi dan keadaan kabupaten Wakatobi.
Arhawi juga berharap agar di waktu selanjutnya Wakil Ketua MPR RI bukan hanya saja berkunjung di Pulau Wangiwangi. Namun dapat juga berkunjung melihat potensi di Pulau Kaledupa, Tomia, dan Binongko.
Di samping itu, Arhawi juga meminta agar kewenangan pemerintah daerah (Pemda) terkait pengawasan perairan di daerahnya dikembalikan. Pemda tidak lagi diberi kewenangan terhadap pengawasan laut lewat UU nomor 23 tahun 2014, dimana 0-12 mil menjadi kewenangan pihak Provinsi Sultra dan 12 mil keatas menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Karena kewenangan itu sudah diambil alih Provinsi, demikian juga beberapa kewenangan lain juga sudah diambil alih provinsi, barangkali ini juga dapat menjadi catatan yang harus dibahas komisi 3 DPR RI. mudah-mudahan ada revisi yang bisa dilakukan. Sehingga keleluasaan terhadap otonomi dikembalikan kepada daerah,” terangnya.
Perlu di ketahui, dalam kegiatan sosialisasi dihadiri sekira 300 orang lebih masyarakat daerah setempat yang berasal dari kelompok pemuda, tokoh masyarakat, organisasi/kelembagaan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Bupati Wakatobi dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) kabupaten Wakatobi. (Udn)