BUTENG, TRIBUNBUTON.COM – Usai mengisi BBM, minibus dengan Nopol DT 1314 UG terbakar. Kebakaran ini terjadi saat mobil baru saja melewati pintu keluar APMS Lombe, Kabupaten Buton Tengah, Selasa 8 September 2020.
Kasat Lantas Polres Baubau, AKP Sugiri, menjelaskan kebakaran diduga akibat percikan api dari bagian belakang mobil. Pemilik mobil Rusli berusaha meminta tolong dan coba memadamkan api dengan air namun tak terkendali.
“Api dari kebakaran mini bus itu dapat dipadamkan setelah tim pemadam kebakaran datang membantu,” kata Sugiri.
Beruntung tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir Rp 50 juta. Pihak Kepolisian telah mengamankan mobil terbakar di Markas Polsek Lakudo sebagai barang bukti. Sementara pemilik mobil, Rusli telah dipulangkan ke kediamannya.
“Saat ini polisi sedang melakukan monitoring, penggalian, penyelidikan, dan koordinasi sehubungan dengan terbakarnya mobil tersebut,” imbuh Sugiri.
Pemilik mini bus merupakan warga Kelurahan Gu Timur, Kecamatan Lakudo, Buteng, bernama Ruslin (43) yang berprofesi sebagai sopir mobil. Peristiwa itu tepatnya terjadi pada pagi hari pukul 08.30 WITA. (p4)
