DOKUMEN PERSYARATAN DUKUNGAN LENGKAP, PASLON HALO RESMI DAFTAR DI KPU WAKATOBI

1193
Suasana pendaftaran Paslon Halo di KPU Wakatobi. FOTO Duriani

WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, H Arhawi – H Hardin La Omo (Halo) resmi mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Sabtu (5/9/2020).

Penandatanganan berita acara pendaftaran oleh Ketua KPU Wakatobi dan Paslon Halo. FOTO Duriani

Dokumen dukungan persyaratan paslon yang diusung lima Parpol di DPRD Wakatobi dan mendapat dukungan tiga Parpol non seat tersebut. Telah memenuhi syarat dan diterima KPU Wakatobi.

“Dokumen dukungan persyaratan sudah memenuhi syarat minimal 20 persen kursi di DPRD Wakatobi pada Pilcaleg 2019 lalu. Semua dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” ujar Abdul Rajab, Ketua KPU Wakatobi dalam membacakan hasil verifikasi dokumen persyaratan.

Kata Abdul Rajab, terkait dokumen persyaratan calon yang telah dinyatakan lengkap keabsahannya. KPU Wakatobi akan kembali mengklarifikasi ke parpol pengusung terkait keabsahan syarat calon dimaksud.

“Hasil berita acara yakni dokumen syarat dukungan lengkap dan memenuhi keabsahan dan persyaratan. Persyaratan dokumen telah lengkap sambil menunggu hasil klarifikasi dari kami. Semua dokumen dukungan persyaratan diterima,” kata Abdul Rajab, dalam membacakan berita acara pendaftaran Paslon Halo.

Amatan media ini, seluruh proses pendaftaran Paslon Halo di Kantor KPU Wakatobi dinyatakan selesai sekitar pukul 13.17 wita. Puluhan aparat keamanan dari Polres Wakatobi dan anggota Koramil Wangi-Wangi turut mengamankan jalannya proses pendaftaran. (*)