BUTON, TRIBUNBUTON.COM
Warga Desa Bonelalo dan Wasuamba, Kecamatan Lasalimu terlibat sengketa tapal batas. Sengketa itu semakin mencuat setelah pemerintah Desa Bonelalo memasang gapura yang dianggap sebagai batas antara kedua desa.
Warga Desa Wasumba mengangap gapura batas desa yang didirakan Desa Bonelalo memasuki wilayah administrasinya Desa Wasuamba.
Menanggapi persoalan itu, Sekertaris Camat Lasalimu, La Ode Zahaba, menjelaskan pihaknya dalam waktu dekat segera melakukan pertemuan antara forum pimpinan kecamatan untuk mempertemukan kedua belah pihak. Hal itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sebab, kata dia sejauh ini, pihaknya telah menemukan adanya upaya perusakan gapura batas desa itu,” ujarnya.
Menurut informasi dan sudah diperiksa, ada pengrusakan di tapal batas. Ada bekas palu di gapura yang dibangun.
Lanjut dia, kasus ini sudah diketahui pihak kepolisian. Kata dia, dalam waktu dekat ini pihaknya akan panggil semua yang berkaitan.
“Rapat Muspika. Polsek, Koramil, terus dua desa itu kita mediasi supaya kita cari yang terbaik untuk mereka. Sehingga tidak ada dampak bagi masyarakat”, jelasnya, Kamis 28 Agustus 2020. (ILW)