KPU WAKATOBI BUKA PENDAFTARAN BALON BUPATI/WABUB SEPTEMBER DEPAN

1207
Sosialisasi persiapan tahapan Pilkada Oleh KPU Wakatobi. FOTO:UDIN/TRIBUNBUTON.COM

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM

KPU Kabupaten Wakatobi, memastikan jadwal pelaksanaan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi digelar 4 hingga 6 September depan. Hal ini dikatakan Ketua KPU Wakatobi Abdul Rajab saat mengelar sosialisasi persyaratan pencalonan dan syarat calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi tahun 2020, Kamis 13 Agustus 2020.

Abdul Rajab, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan sejumlah persiapan dalam rangka menghadapi tahapan pendaftaran, termasuk menggelar sosialisasi. Dengan adanya sosialisasi syarat pencalonan dan syarat calon, diharapkan partai politik, LO dan gabungan partai politik menyiapkan berkas calonnya dengan baik sesuai peraturan sehingga memenuhi syarat.

“Saat ini pihak kami sudah melakukan persiapan termasuk menggelar sosialisasi,” ungkap Rajab.

Selanjutnya KPU Wakatobi akan melakukan rakor bersama dengan para pihak atau stakeholder terkait pencalonan. Pihaknya juga akan mengundang untuk membicarakan hal-hal teknis tentang proses pendaftaran.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo, menjelaskan sosialisasi sekaligus untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan memenuhi amanat perundang-undangan dan juga aman dari sisi penerapan prosedur pencegahan Covid-19. “Sosialisasi ini merupakan kegiatan yang memenuhi amanat perundang-undangan,” ungkap Iwan Rompo.

Pendaftaran calon bupati dilakukan dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid – 19. Termasuk mengatur tentang pertemuan dalam ruangan yang harus separuh dari daya tampung dan di luar ruangan harus memperhatikan social distancing.

“Karena semua tahapan sekarang ndak bisa tanpa itu. Intinya kita berharap semua mengerti tugasnya supaya tanggal 4 sampai tanggal 6 itu tidak ada masalah, ” tutupnya. (m2)