SEKBER COVID 19 DIDEMO, RSUD BAUBAU DINILAI PAKSAKAN STATUS PASIEN JADI REAKTIF

2396
Demonstran saat beraksi di Sekber Covid 19 Baubau. RSUD Baubau dinilai paksakan pasien untuk status reaktif. FOTO: HERLIN/TRIBUNBUTON.COM

dr. Lukman: Itu Subyektif atau Keliru

BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM

Sejumlah massa yang tergabung dalam Posko Pengaduan Covid 19 (PPK), mendatangi sekretariat Gugus Tugas Covid -19 Baubau. Pihaknya mempertanyakan kinerja RSUD Baubau yang memvonid “AP” terpapar Covid 19, Raby 5 Agustus 2020.

Perwakilan keluarga AP, Baital SH, mengatakan aksi demonstrasi sebagai bentuk kekecewaan kepada pihak Satgas Gugus Tugas Covid-19. AP terkesan dipaksakan statusnta dari nonreaktid menjadi reaktif.

“Kakak saya terkesan dipaksakan statusnya dari non reaktif (negatif) menjadi positif,” ungkapnya.

Baital menjelaskan kronologis kakaknya yang semula memeriksakan kandungan dan melakukan rapid test di Puskesmas Wajo pada 13 Juli 2020. Hasil pemeriksaan dinyatakan sehat dan nonreaktif Covid 19 dibuktikan dengan surat yang dikeluarkan pihak Puskesmas Wajo.

Tiga hari kemudian lanjut Baital yang juga mantan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (MPM) Fakultas Hukum Unidayan ini, kakaknya dirujuk ke BLUD RSUD Baubau di Palagimata untuk melahirkan. Namun ada beberapa tahapan dan pemeriksaan sebelum diarahkan ke ruangan persalinan.

“Yaitu di tenda perawatan gugus tugas, kakak saya AP komplein dan bertanya mengapa saya diarahkan di sini, sambil menunjukan hasil rapid test Puskesmas Wajo dan mengatakan bahwa dia bukan pasien Covid-19,” jelasnya.

AP sempat dibentak oleh perawat yang mengenakan seragam APD kemudian di ancam akan dipanggilkan polisi dan tentara bila tak mematuhi protap yang ada. Tidak sampai di situ, AP juga disuruh menandatangani berkas yang anehnya tidak diperkenankan untuk dibaca.

“Ketika saudara “ap” ingin membaca isi berkas yang mau ditandatangani, langsung ditarik dan disuruh tanda tangani saja. Ini kan aneh,” ungkap Baital.

Menjawab pertanyaan para demonstran, Jubir Satgas Covid-19, dr Lukman, mengatakan pernyataan yang dikemukan demonstran adalah subjektif atau keliru penilaian mereka. Menurut dia, pihak rumah sakit palagimata sudah melakukan prosedur sesuai protokol kesehatan dengan SOP tertinggi dalam penanganan Covid-19.

“Sebenar nya dalam kasus “ap” atau ibu hamil, 1 sampai 2 minggu sebelum memasuki ruang persalinan seharusnya sdh diswab terlebih dahulu,” ujarnya.

Namun dengan begitu dr Lukman tetap menerima masukan para demonstran dengan menampung dan akan mengevaluasinya. Sementara itu, demonstran mengaku tidak puas dengan apa yang disampaikan Jubir Satgas Covid 19, dr Lukman.

“Karena jawabannya mengada-ngada tidak sesuai dengan apa yang kami tanyakan,” pungkas demonstran. Dalam orasi nya Baital berjanji akan mengusut tuntas hal ini agar tidak terjadi lagi kelalaian dari pihak Gugus Tugas Covid 19 dalam penanganan pasien. (p2)