BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM, Flash
Tim Pansus DPRD Provinsi Sultra, mengunjungi sejumlah kelurahan di Kota Baubau, Jumat 3 Juli 2020. Kegiatan dalam rangka pengawasan penggunaan bantuan Covid 19 di Kota Baubau.
Anggota DPRD Provinsi, Fajar Ishak Daeng Jaya, menjelaskan Pansus DPRD Provinsi ingin mengetahui penggunaan bantuan Covid 19. Termasuk yang dibelanjakan untuk kebutuhan APD maupun dalam bentuk kegiatan pemulihan ekonomi atau bantuan yang diserahkan kepada masyarakat.
“Jadi kami di DPR Provinsi Sulawesi Tenggara itu membentuk Pansus pengawasan terhadap penggunaan dana Covid 19,” jelas Fajar Ishak.
Dalam melakukan kunjungan, Pansus didampingi pihak Dinas Ketahanan Pangan Provinsi (Ketapang), Dinas Sosial dan Dinas Pencatatan Sipil Provinsi Sultra. Pihaknya mendatangi Kelurahan Palabusa, Tomba, Wameo, dan Lipu sebagai sampling.
Fajar mengatakan di Kelurahan Palabusa sudah menyalurkan semua bantuan dari Dinas Ketahanan Pangan sesuajatah kepada masyarakat. Sedangkan di Kelurahan Tomba terdapat 236 KK yang tidak sama sekali menerima bantuan apapun dari siapapun.

Menurut dia, afa 4000 KK warga Baubau yang belum mendapatkan bantuan tunai dari provinsi. Empat ribu KK itu harus diferivikasi dulu oleh pemerintah provinsi bekerja sama dengan pemerintah Kota Baubau agar nama-nama yang belum sama sekali mendapatkan bantuan bisa mendapatkan bantuan.
“Kami juga turun memastikan jangan sampai ada msyarakat yang belum pernah menerima bantuan terdata di data manapun,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Tomba, Abdul Azis Maricar, menjelaskan telah menyalurkan bantuan Ketapang sebanyak 359 paket. Dalam penyaluran, pihak kelurahan menyalurkan sesuai nama dan sesuai alamat dan masih tersisa 38 paket.
Berbeda dengan di Kelurahan Wameo, Pansus menemukan kesalahan administrasi. Yakni warga Kelurahan Tarafu meneri paket bantuannya di Kelurahan Wameo.

Lurah Wameo, La Ode Mastifi, menjelaskan pihaknya sudah menyalurkan bantuan kepada 582 orang. Soal kesalahan administrasi pada bantuan dari Dinas Sosial provinsi sebanyak 582 orang yang di dalamnya sudah termasuk yang 171 dari Kelurahan Tarafu.
Sedangkan di Kelurahan Lipu, Pansus menemukan ada 27 karung beras dari Ketapang belum disalurkan. Hal ini karena penerima bantuan tidak datang atau tidak ada di tempat.

Fajar ishak merekomendasikan ke pihak Kelurahan Lipu agar mengalihkan ke penerima lain yang terdampak Covid 19 dan belum pernah menerima bantuan. “Tinggal dibuatkan berita acara, kan tidak melanggar hukum asal jelas disalurkan ada penerimanya,” jelasnya.
Lurah Lipu, La Uba, menjelaskan dari 27 yang belum menerima bantuan kata dia terkendala KTP. Di antaranya karena sudah tua dan tidak memiliki KTP.
“Kalau bantuan dari pemerintah harus punya KTP makanya mereka tidak terkafer makanya kita bijaksanai dengan bantuan-bantuan organisasi atau perorangan,” ujarnya.
Lurah Lipu mengucapkan terima kasih kepeda pemerintah khususnya Gubernur Sulawesi Tenggara H Ali Mazi SH yang sudah memberikan bantuan kepada masyarakat terkhusus Kelurahan Lipu. “Walaupun di kelurahan lain ada gejolak Alhamdulilah di Keluran Lipu aman,” tutupnya.(*)