BUTON, TRIBUNBUTON (ILW)
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton menegaskan setiap orang yang kontak erat dengan pasien positif covid-19 wajib di lakukan swab, Senin 20 Juli 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, H Djufri, mejelaskan yang kontak lagsung dengan pasien covid 19 harus dilakukan swab. Penggunaan rapid test, kata Djufri, dikhususkan untuk mereka yang memiliki riwayat perjalanan jauh, atau yang berpotensi tertular covid-19.
“Kecuali misalnya yang massal, tidak ada kontak dengan pasien, itu baru Rapid Test, jangan dulu swab. Kalau hasilnya Rapid Test ini dia reaktif, baru langsung diswab”, tuturnya.
Ia juga meng imbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton yang ingin melakukan rapid test, agar ke Puskesmas terdekat tanpa biaya sedikit pun alias gratis.
“Untuk palayanan itu cukup di Puskesmas saja, dan itu gratis. Jadi tidak perlu lagi kemana-mana alias ketempat lain”, jelasnya.(#)
