BUTON, TRIBUNBUTON (ILW)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyalurkan BLT kepada 414 tukang ojek dan 166 supir angkot terdampak Covid-19, Kamis 16 Juli 2020.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buton, Nasba, menjelaskan BLT tukang ojek dan supir angkot sebesar Rp 600 ribu per orang selama tiga bulan. Dia memastikan tidak ada satupun yang terpotong dalam pencairan ini.
“Jadi Semua kita samakan baik tukang ojek dan supir angkot mereka akan menerima 600. 414 tukang ojek dan 166 supir angkot sudah hasil verifikasi dari data yang di masukkan”, jelasnya.
Ia Ia berharap, dengan adanya BLT tersebut dapat mengurangi beban para supir angkot yang terdampak pandemik Covid-19. (#)









