DPT TERUS BERTAMBAH, DISDUKCAPIL WAKATOBI PERLU PENDATAAN

889
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wakatobi, Abdul Rahim. FOTO:TRIBUNBUTON.COM

WAKATOBI, TRIBUN BUTON (UDIN)

Daftar Pemilih Tetap (DPT) semakin bertambah. Untuk ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wakatobi perlu melakukan pendataan secara mendetail untuk membantu penyelenggaraan Pilkada 2020.

Kadis Dukcapil Wakatobi, Abdul Rahim, mengatakan setiap pemilih tetap diwajibkan membawa e-KTP dan surat undangan pada saat melakaukan pencoboblosan. Sehingga pihaknya segera melakukan pendataan kepada pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP.

“Kami akan segera melakukan pendataan kepada pemilih pemula yang belum memiliki EKTP, sehingga mereka bisa ikut serta dalam Pilkada 9 Desember 2020 di Wakatobi nantinya,” jelasnya, Jumat 10 Juli 2020.

Namun saat ini Dukcapil Wakatobi belum memeiliki blanko e-KTP. Hal ini karena proses pengambilanya masih terkendala pandemi Covic-19.

Menurut dia, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak provinsi dan pusat agar segera mengisi kekosongan blanko E-KTP di Wakatobi. “Hingga saat ini masih kosong, tetapi sudah ada respon dari pihak provinsi, InsyaAllah minggu depan sudah ada,” lanjut Abdul Rahim.(#)