CAPIL WAKATOBI LAYANI PEMBUATAN KK DI RUMAH

1638
Kadis Capil Wakatobi (kanan), Abdul Rahim/tribunbuton.com

 

Wakatobi, TRIBUN BUTON (UDIN)

Untuk memudahkan pengurusan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK), Pemerintah Pusat melalui Dinas Catatan Sipil (Catpil) Kabupaten Wakatobi, melayani pencetakan di rumah masing-masing.

Kepala Dinas Capil Wakatobi, Abdul Rahim, mengatakan selain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu identitas Anak (KIA), masyarakat Wakatobi yang baru mengurus akta dan KK agar menampilkan No hp serta E-mail pada formulir pengurusan.

“Setiap pengurusan harus menampilkan No serta E-mail,” ungkap Abdul Rahim, Senin 15 Juni 2020.

Lanjut Abdul Rahim, KK dan Akta setelah di validasi dinas Catpil akan terkirim melalui E-mail yang di cantumkan pada saat pengurusan sehingga bisa dicetak di rumah masing-masing.

Wakatobi merupakan empat pulau yang berbeda (Wangiwangi, Kaledupa, Tomia, dan Binongko) yang harus menyebrangi lautan setiap pengurusan E-KTP. Sehingga dapat memudahkan dalam hal pembuatan KK dan Akta kelahiran.

“Yang dari Kaledupa,Tomia dan Binongko tdak lagi menyebarangi lautan dalam setiap pengurusanya,” tutup Kadis Catpil Wakatobi.(#)