BUTUR, TRIBUNBUTON.COM, Yhd

Dalam melakukan transaksi jual beli di masa transisi New Normal, sebaiknya masyarakat menggunakan alat perantara. Kantung plastik sangat cocok digunakan untuk alat perantara antara penjual dan pembeli.

Bupati Butur, Abu Hasan (Topi Merah) di Dampingi Dandim 1429 Butur, Letkol Kav Khomaruddin Lakukan Sosialisasi di Pasar Mina minanga.Foto:Asman/tribunbuton.com

Bupati Butur, Abu Hasan, ditemui awak media di Pasar Mina-minanga, Sabtu 13 Juni 2020, menjelaskan pasar merupakan tempat vital penyebaran Covid-19. Karena pasar tempat bertemunya antara pembeli dan penjual.

“Saya sarankan penjual maupun pembeli untuk gunakan kantung plastik ketika membayar dan menerima uang kembali. Guna hindari penularan virus lewat uang. Jika gunakan alat perantara tersebut insya allah akan mengurasi resiko penularan virus,” tuturnya saat meninjau Pasar Mina-minanga.

Protokol kesehatan ditempat kerumunan sudah selayaknya wajid dipatuhi oleh masyarakat. Pemkab Butur mencoba mengevaluasi pasar sejak dini di era New Normal ini.

Sarana dan prasaran pasar, seperti rambu lalu lintas, tempat cuci tangan akan diadakan dan ditempatkan pada beberapa titik. Yakni di terminal, pintu masuk dan di pasar ikan dan tempat tempat kerumunan lainnya.

Menurutnya Pasar ikan Central Mina-minanga menjadi perhatian khusus Pemkab. Karena di tempat tersebut sangat sulit mengatur jarakk antara sesama pembeli dan penjual.

“Saya mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah dan satuan TNI/POLRI selalu mengawasi, menjaga dan mengedukasi masyarakat. Wajib patuhi protokol kesehatan. Gunakan masker, selalu cuci tangan, jaga jarak insya allah kita akan terhindar dari virus mematikan itu,” jelasnya.(#)