WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)

Kabupaten Wakatobi kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019. Dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

WTP yang diraih Kabupaten Wakatobi atas LKPD tahun 2019 tersebut, merupakan kali keenam secara beruntun. Dua tahun WTP diraih saat dipenghujung pemerintahan Bupati Wakatobi, Ir Hugua – H Arhawi SE. Dan empat tahun beruntun di pemerintahan Bupati H Arhawi SE.MM – Ilmiati Daud SE.MSi.

Penandatanganan dan penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI dilaksanakan di kantor BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara ini berlangsung Jumat, (12/6/2020).

Kabag Protokoler Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi, La Ode Ifi SPd, mengatakan
Penyerahan dokumen yang langsung diterima Bupati Wakatobi, H Arhawi SE.MM. dan diserahian Kepala BPK-RI Perwakilan Sultra, M Ali Asyhar SE.Ak.CSFA.CA.

“Saat penyerahan hasil pemeriksaan itu, Bupati Wakatobi didampingi Ketua DPRD Wakatobi, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD, Kepala Sub Auditorat Sultra,” kata La Ode Ifi, di Wangi-Wangi Jumat (12/6/2020).

Ditempat terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi Drs H La Jumadin, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kerjasama yang baik dan tanggung jawab yang tinggi. Dimana telah mampu mempertahankan opini WTP untuk yang keenam kalinya.

“Kita bisa meraih nama besar karena kita saling membesarkan dalam satu sistem yang utuh dalam bingkai persaudaraan. Prestasi yang dicapai adalah hasil karya kita semua untuk dipersembahkan kepada masyarakat kabupaten Wakatobi,” ungkap Sekda Wakatobi. (*)