“MAIN-MAIN DENGAN BLT” KETUA RT 01 TARAFU RESMI DIGANTI

1664
Camat Batupoaro, Samsudin memperlihatkan SK pengganti inisial Z, oknum ketua RT 01 Kelurahan Tarafu yang memotong dana BLT. FOTO:PUTRA/TRIBUNBUTON.COM

BAUBAU, TRIBUN BUTON (M.S.A)

Pihak Kecamatan Batupoaro Kota Baubah menerbitkan SK pengganti oknum RT 01 RW 01 inisial Z di Kelurahan Tarafu yang terlibat kasus pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT). Penerbitan SK sebagai bukti keseriusan Camat Batupoaro, Samsuddin terhadap oknum yang berani melakukan pemotongan dana bantuan kepada masyarakat di wilayahnya.

Ditemui di kntornya Jumat 05 Mei 2020, Camat Batupoaro Samsuddin menjelaskan, penerbitan SK merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat penerima BLT yang seharusnya Rp 600 ribu tapi yang diterima Rp 300 ribu. Penerbitan SK ini juga dilakukan sebagi bentuk peringatan pada yang lainnya.

“Sengaja atau tidak yang jelas sudah salah, intinya siapapun dia jika melanggar akan di proses tidak hanya RT namun berlaku juga bagi lurah dan saya sendiri selaku camat”, tegasnya.

Inisial Z akan digantikan oleh Almianti sebagai RT 01 RW 01 di Kelurahan Tarafu terhitung sejak tanggal 01 Juli 2020 nanti. Dia juga menjelaskan, SK diterbitkan di Kecamatan dikarenakan Z bukan merupakan ASN sehingga tidak perlu menunggu SK wali kota.

“Penertiban SK langsung di Kecamatan karena dia bukan ASN namun sebelumnya kami tetap mengusulkan juga di walikota Baubau”, tutupnya.(#)