FAMAS-WB NILAI POLRES DAN INSPEKTORAT WAKATOBI LAMBAN

1625
Koordinator FAMAS-WB, Ramadin

WAKATOBI, TRIBUN BUTON.COM (Mira)

Forum Aspirasi Masyarakat Waitii Barat (FAMAS-WB) menilai Polres dan Inspektorat Kabupaten Wakatobi lamban. Karena hingga saat ini belum ada kejelasan kasus dugaan penyalah gunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Waiti Barat, Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi tahun anggaran 2017-2019 yang telah diadukan sejak 20 Januari 2020 lalu.

Koordinator FAMAS-WB, Ramaddin menilai jika kasus penyalah gunaan ADD di Desa Waiti ini terkesan dibiarkan begitu saja oleh pihak Polres dan Inspektorat Wakatobi. Kata Ramaddin, kasus penyalah gunaan ADD telah dalam penyelidikan sejak Januari 2020, namun hingga saat ini tidak ada perkembanganya.

“Terdapat beberapa kejangggalan, terkesan ada pembiaran dalam penanganan kasus ini karena sejak Januari sudah dlm penyelidikan sampai sekarang belum ada perkembangan,” jelas Ramaddin melalui rillis via WhatsApp, Senin 1 Juni 2020.

Ramaddin mengatakan, pada 20 April 2020 lalu di salah satu media online, pihak inspektorat telah mengaku jika dalam pengauditan di Desa Waitii Barat telah ditemukan adanya kerugian negara baik secara administrasi maupun materi. Sehingga seharusnya kata dia, Polres Wakatobi cepat tanggap karena sedang dalam penyelidikan.

“Mereka seolah molor di saat menjalankan tugas,” kata Ramaddin.

Atas dasar itulah segenap masyarakat Desa Waitii yang tergabung dalam FAMAS-WB mengecam keras kinerja Kapolres Wakatobi. Karena tidak ada alasan lagi bagi pihak polres untuk tidak mengusut tuntas dan bertindak tegas terhadap pelaku dugaa korupsi yang merugikan negara.

Dan jika kasus ini dibiarkan begitu saja oleh pihak Polres Wakatobi tanpa perkembangan maka FAMAS-WB akan mendesak Kapolda Sultra agar segera mencopot Kapolres Wakatobi. Karena lalai dan gagal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menegakkan hukum di Kabupaten Wakatobi.

Sementara itu, pihak Inspektorat hingga saat ini belum melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Polres Wakatobi. Sangat disayangkan oleh FAMAS-WB sehingga mereka juga mengecam kinerja inspektorat Wakatobi atas hal ini.

Untuk diketahui, hal ini merupakan gerakan lanjutan dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait kasus dugaan penyalah gunaan ADD di Desa Waitii Barat. Sebelumnya FAMAS-WB telah melakukan demonstrasi pada 17 Januari 2020 yang berbuntut pada aduan yang dimasukan ke Polres Wakatobi pada 20 Januari 2020 lalu.

Masyarakat yang tergabung dalam FAMAS-WB saat ini telah melakukan konsolidasi untuk melakukan gerakan kecaman terhadap dua lembaga negara itu.

Sementara itu berdasarkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan, SP2HP yang diterbitkan oleh pihak Polres Wakatobi pada 27 Mei 2020 dengn No: B/SP2HP/63/V/2020/Reskrim Res Wakatobi, menjelaskan jika Polres Wakatobi telah menerima dan menunjuk BRIPKA Achmad dan Brigadir Eko Fernando IMPI untuk melakukan penyelidikan. Sementara Pihak Polres juga telah meminta kepada aparat pengawas internal pemerintah (APIP) Inspektorat Wakatobi untuk melakukan audit atas dugaan penyelewengan sebagaiman laporan FAMAS dan selanjutnya penyidik tengah menunggu hasil audit dari tim APIP inspektorat terkait pelaksanaan penyelidikan. (#)