WAKATOBI, TRIBUNBUTON (ILW)

Koalisi Pemuda Kepulauan Buton (KPK Buton) menyayangkan sikap kepala desa di Kabupaten Wakatobi. Kades Darawa, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi diduga palsukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa (DD).

Ketua KPK Buton, Mursid Ar Rahman, menjelaskan Kades Darawa diduga menyalagunakan anggaran APBDESA tahun 2018-2019. Di dalamnya memuat beberapa item-item kegiatan fiktif dan tidak dikerjakan sesuai fakta lapangan.

“Kami merujuk pada LPJ tahun 2019 telah kami temukan pengadaan kegiatan fiktif dalam hal ini pengadaan jaringan Wifi internet Desa, setelah kami melakukan pengecekan di lapangan melihat HOK pada LPJ tersebut. Ternyata Nama dari pekerja proyek tersebut di palsukan demi kepentingan pencairan anggaran tahun Pada berjalan,” tuturnya.

Pihaknya meminta Polres Wakatobi untuk segera memeriksa dan menahan pihak terkait berdasarkan laporan KPK BUTON dengan Nomor 8/B/kpk-Buton/III/2020. Menurut dia kasus ini melibatkan banyak pihak.

“Baik dari perangkat desa maupun pada tingkat inspektorat. Karena kami nilai ada kerjasama antara pihak Desa Darawa dengan Inspektorat Kabupaten Wakatobi,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Darawa saat di konfirmasi via telepon dan SMS tidak direspon.(#)