BUTON, TRIBUNBUTON.COM, Yhd
Bantuan Langsung Tunai atau BLT dari Kementrian Sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan banyak pihak. Mulai dari data warga yang tidak tepat sasaran sampai pada proses penyaluran yang dianggap masih menyusahkan warga penerima bantuan.
Hal ini diungkapkan Ketua P-APDESI Buton, Suharman ST, melalui rilis, Rabu 20 Mei 2020. Menurut dia, akibatnya banyak warga yang menyalahkan Kepala Desa atau Lurahnya terkait data bantuan.
“Padahal kami Pemerintah Desa menerima Data BLT Kemensos ini dari atas. Data BLT itu masuk ke Pemerintah Desa itu awal bulan Mei tahun 2020. Kami diminta untuk mengverifikasi Data tersebut mana yang masih ada, merantau, pindah wilayah, meninggal, sudah menjadi PNS, dan lain-lain, itu di isi dalam kolom keterangan,” jelasnya.
Setelah Pemerintah Desa dan Kelurahan sudah mengverifikasi data tersebut, maka dikirim ulang ke Dinas Sosial guna ditindaklajuti ke Kementrian Sosial di Pusat. Pemerintah Desa dan Kelurahan tidak berhak menambah atau mengganti nama-nama dari daftar BLT tersebut.
“Karena bagi warganya yang tidak terkafer dalam BLT Kemensos itu punya peluang dimasukan dalam BLT Dana Desa,” ujarnya.
Anehnya setelah Data BLT Kemensos itu dikirim balik ke desa dan kelurahan, nama – nama yang sudah terverifikasi masih muncul kembali lengkap dengan nomor Rekening bagi yang terima di Bank dan ada juga yang diterimakan di Pos Giro. Bahkan masih ada nama-nama yang sudah jadi PNS, Kepala Desa, dan Perangkat Desa yang masuk kembali dalam Data BLT Kemensos itu.
Menurut dia, inilah yang menjadi sorotan warga seakan-akan Pemerintah Desa dan Kelurahan lah yang buat dan pilih kasih. “Saya berharap kedepannya semua istansi Pemerintah dari Daerah sampai Pusat agar intens berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, apalagi Data BLT Kemensos ini adalah data statistik tahun 2011,” tutupnya.(*)
Nonton Video :