WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)
Salah satu bangunan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Wakatobi dijadikan tempat karantina untuk enam warga positif terpapar Covid-19.
Hal itu terlihat saat anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) yang tergabung dalam tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Wakatobi meninjau ruangan yang bakal dijadikan ruang karantina.
Bupati Wakatobi, H Arhawi SE.MM, selaku ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Wakatobi mengatakan awalnya ada beberapa lokasi alternatif yang akan digunakan sebagai tempat karantina.
Namun setelah dilakukan berbagai pertimbangan, RSUD Wakatobi menjadi pilihan terakhir. Meskipun ruangan yang disiapkan belum memenuhi standar penanganan Covid-19, namun pihaknya akan berupaya sedapat mungkin sehingga pasien bisa terlayani dengan baik.
“Pilihan terakhir kita harus gunakan salah satu bangunan di RSUD. Meskipun fasilitas ruangan belum standar, tapi kita berharap bahwa di ruangan itu nanti pasien bisa langsung sembuh tanpa harus pakai rujuk,” harap Arhawi, di Wangi-Wangi Kamis (14/5/2010).
Dalam peninjauan ruang karantina itu hadir antara lain Kapolres Wakatobi, Kajari Wakatobi dan sejumlah anggota gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Wakatobi.
Untuk diketahui, pasien positif terpapar Covid-19 yang akan menempati ruang karantina dimaksud yakni warga pulau Binongko. Enam pasien terpapar itu merupakan eks penumpang KM Dorolonda. (*)