DUA WARGA WAKATOBI TERPAPAR COVID-19 VERSI RAPID TEST

8828
Bupati Wakatobi, H Arhawi didampingi Kapolres dan Kajari Wakatobi saat jumpa pers. FOTO Duriani

WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)

Dua warga Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan reaktif Imunoglobulin G (Positif IGG) kasus Covid-19 versi Rapid Test.

Hal itu disampaikan Ketua Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Wakatobi, H Arhawi SE.MM, dalam konferensi pers Minggu (26/4/2020) pukul 20.00 Wita.

H Arhawi, yang juga menjabat Bupati Wakatobi mengungkapkan dua warga Wakatobi terpapar Covid-19 tersebut. Merupakan bagian dari 140 eks penumpang KM Lambelu dan Dorolonda. Dan tiba di Wakatobi 6 April 2020 lalu.

Imunoglobulin G reaktif artinya sudah lama terpapar. Sehingga hasil Rapid Test itu butuh waktu untuk dilakukan tes ulang sweb tes di laboratorium. Sehingga muncul hasil akhir.

“Dari 143 OTG dimana 140 adalah eks penumpang KM Lambelu dan Dorolonda. Sudah 50 persen lebih dilakukan Rapid Test. Dari hasil rapid test itu, dua orang dinyatakan positif IGG. Dua orang ini merupakan keluarga yakni perempuan (38) dan adik laki-lakinya (11),” kata Arhawi.

Kedua warga positif reaksi IGG versi Rapid Test itu lanjut Arhawi, tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Wakatobi langsung mengambil langkah sesuai protap penanganan Covid-19. “Jadi 2 warga positif reaksi IGG ini sudah dilakukan isolasi sesuai protap Covid-19,” ujar Arhawi.

Sementara itu, Kapolres Wakatobi AKBP Anuardi SIK, yang ikut serta dalam konferensi pers tersebut mengatakan warga terpapar versi Rapid Test itu perlu diketahui riwayatnya saat tiba di Wakatobi. Sehing tim gugus tugas bisa mengambil langkah pencegahan.

“Dua warga terpapar ini harus ditindak lanjuti. Selama tiba di Wakatobi apakah sudah berinteraksi dengan warga apa bel. Kalau sudah interaksi maka warga tersebut harus secepatnya ditangani,” pungkas Kapolres Wakatobi. (*)