JUBIR TIM GUGUS TUGAS COVID-19 WAKATOBI SEBUT TINGKAT KEPATUHAN WARGA CUKUP BAIK

1152
Muliadin, jubir Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Wakatobi

WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)

Kinerja tim gugus tugas pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Wakatobi sejauh ini terus melaksanakan kerja-kerja sosial. Baik dalam penanganan pelaku perjalanan disetiap pelabuhan maupun himbauan kepada masyarakat setiap saat.

Dalam pelaksanaan tugas-tugas di lapangan. Sejauh ini pula, tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Wakatobi baru menemukan warga masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). Dalam perjalanannya, angka ODP di Wakatobi selalu naik turun.

Tiga hari terakhir, angka ODP bertahan diangka empat orang. Tentu semua warga Wakatobi berharap angka ODP itu bisa hilang. Begitu pun kategori lainnya seperti OTG, PDP dan terkonfirmasi positif diharapkan tidak ada di Wakatobi.

Juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Wakatobi, Muliadin, mengatakan angka ODP yang bisa ditekan dalam dua Minggu terakhir. Disebabkan tingkat kepatuhan warga Wakatobi cukup baik dalam mengikuti himbauan pemerintah.

“Status ODP ini kan adalah warga Wakatobi yang pulang dari berbagai daerah di Indonesia dan mengalami gejala gangguan kesehatan ringan. Jika mengikuti himbauan pemerintah untuk isolasi mandiri di rumah sesuai batas waktu ditentukan. Dipastikan angka ODP perlahan habis,” kata Muliadin, di Wangi-Wangi Selasa (21/4/2020).

Muliadin, menjelaskan selain kepatuhan warga Wakatobi yang pulang dari berbagai daerah di indonesia. Warga Wakatobi yang berada di daratan pun secara perlahan menyadari pentingnya mengikuti himbauan pemerintah.

“Memang merubah kebiasaan itu butuh proses. Namun karena warga mulai sadar bahaya Covid-19, maka warga pun mulai membatasi diri dalam beraktivitas di lapangan yang dianggap kurang penting. Termasuk warga kategori ODP patuh mengikuti anjuran tim gugus tugas Covid-19,” ujar Muliadin.

Muliadin, berharap agar warga Wakatobi tetap komitmen untuk selalu mengikuti himbauan pemerintah baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sehingga Wakatobi bisa terbebas dari ancaman bahaya Covid-19. (*)