BURANGA, TRIBUNBUTON.COM (Asm)
Pasien inisial Ny. E rujukan Puskesmas (PKM) Kioko masuk RSUD Kabatengka Kabupaten Buton Utara (Butur). Dinyatakan negatif Corona Virus Disease (Covid-19). Setelah tim medis melakukan penangan di ruang Lab IGD Covid-19.
Juru Bicara (Jubir) Covid-19 mengatakan pasien dengan riwayat perjalanan dari Kota Kendari. Oleh tim satuan gugus tugas covid-19 PKM kioko telah memantau Ny.E selama 13 hari. Namun beberapa waktu yang lalu yang lalu pasien menunjukan gejala klinis dengan keluhan tambahan yang mengarah kestatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ringan.
Olehnya itu tim medis PKM Kioko, segera meminta agar pasien segera dirujuk ke RSUD. Untuk mendapat periksaan lebih lanjut,”ungkapnya.
dr. Muh. Ali Badar menambahkan rapid test yang ada sekarang di RSUD kabatengka hanya memiliki 1 rejin. dan penggunaanya hanya pada status Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).(#)
