BUTON, TRIBUNBUTON (ILW)
Pemerintah Kabupaten Buton meniadakan ujian nasional untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di tahun 2020. Hal ini untuk mencegah virus corona
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Harmin, menjelaskan Pemerintah Kabupaten Buton telah melakukan rapat terkait persoalan ujian baik itu tingkat SD dan SMP se wilayah Kabupaten Buton. Dengan ini telah dilakukan untuk mengikuti rujukan anjuran surat edaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Kami telah menyiapkan persyaratan kelulusan nantinya sudah pasti ada aturan mainnya. Misalnya untuk presentase kelulusan akan dilihat berdasarkan nilai semester satu sampai semester enam untuk tingkat SMP, Sedangkan tingkat SD berdasarkan nilai rapor dari kelas empat sampai kelas enam”, ujaranya.
Makin merebaknya virus corona maka aktivitas belajar-mengajar bagi anak sekolah masih diliburkan. Para siswa belajar dari rumah masing-masing sampai dengan adanya kebijakan dari pemerintah.
“Anak sekolah yang tadinya seharusnya tanggal 29 Maret sudah masuk sekolah, tapi ada kebijakan baru maka diperkirakan tanggal 29 Mei baru masuk. Tapi itu juga nanti dilihat perkembanganya, karena apabila ada kebijakan yang baru lagi maka kami akan mengikuti perkembangan tersebut”, jelasnya.
Ia berharap, agar anak-anak sekolah tetap di rumah dan menerpakan pola hidup bersih dan sehat.(#)