BAUBAU, TRIBUN BUTON (Mira)
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) soroti tugas Plt Dirut PDAM Kota Baubau yang rangkap jabatan sekaligus Kabag Ekonomi Setda Kota Baubau. BEM Unidayan menduga ada kesengajaan di rangkap jabatan Ali Hasan.
Ketua BEM Unidayan, Dalman, menjelaskan rangkap jabatan Plt Dirut PDAM Baubau sudah cukup lama yakni dua tahun telah berlalu. Hal ini perlu ditindak lanjuti pemerintah dengan melakukan lelang jabatan Dirut PDAM Baubau secepatnya untuk mengoptimalisasikan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua BEM Mahasiswa menduga rangkap jabatan yang dilakukan Ali Hasan bisa saja disengaja. Karena perannya sebagai Kabag Ekonomi Setda Kota Baubau yang mempunyai urusan besar dalam pemantauan evaluasi dan pengendalian atas pelaksanaan program kegiatan dan pembangunan di bidang ekonomi.
“Bagaimana tidak,hal ini suda cukup lama terjadi sejak 2 tahun lalu padahal pemda pun pasti tau tentang peraturan larangan rangkap jabatan yang termuat dalam UU NO 25/2000 pasal 17 huruf a tentang pelayanan publik dan PP RI. NO 100/2000 pasal 8 yang mengatur pengangkatan pegawai Negri Sipil begitupun dampak rangkap jabatan dalam pelayanan publik,” jelas Dalman via rilis.
Kata Dalman, dalam waktu dekat pihaknya akan ambil langkah solutif untuk membantu mengawasi kelayakan pelayanan publik dengan mengabari secara langsung DPRD kota Baubau dan Ombudsman dalam bentuk aduan. Hal ini dilakukanya guna untuk menyelidiki dugaan rangkap jabatan agar tidak terjadi kesenjangan dalam proses pelayanan publik terhadap masyarakat kota Baubau.
“Apalagi rangkap jabatan ini jangan sampai di salah gunakan karena sangat berbahaya,” katanya.(#)