SURABAYA, TRIBUNBUTON.COM, RL
Warkop Mai To Ngopi bersama Piknik dan LBH Jiwana Muda mengadakan diskusi publik dengan tema “Peran Mahasiswa dan Buruh Hadapi Hegemoni Kapitalisme”. Diskusi dihadiri pekerja dan mahasiswa, Jumat 13 Maret 2020.
Diskusi dimoderatori Eko Surya Mahasiswa Megister Hukum Universitas Airlangga. Hadir dua narasumber, Kahar S Cahyono (Vice President DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia FSPMI dan KaDep Komunikasi & Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI), Ahmad Khozinudin, SH (Ketua LBH Pelita Umat).
Kahar S Cahyono pembicara pertama dalam diskusi, mengatakan kekuatan buruh dari tahun ke tahun semakin melemah. Dimulai tahun 2014 hingga sekarang dengan dalih investasi.
“Bisa kita lihat dengan rancangan undang-undang baru yang disebut Cipta Lapangan Kerja yang lebih pantas disebut UU Cipta Investasi karena tidak memihak kepada pekerja,” jelasnya.
Menurut dia, salah satu pasal yang dapat merugikan buruh adalah upah minimum diubah menjadi upah per jam bekerja maksimal 8 jam per hari. “Lalu bagaimana dengan pekerjaan di bawah 8 jam yang selama ini digaji UMR yang itupun hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup buruh,” ujarnya.
Pembicara kedua, Ahmad Khozinudin berpandangan babwa kapitalisme berarti kedaulatan bukan di tangan rakayat tetapi kedaulatan di tangan pemilik modal. Dalam konteks demokrasi maka pemenang adalah pemilik modal yang punya kepentingan.
Dalam investasi kata dia, harus ada proteksi terhadap kebijakan yang bisa merugikan perekonomian. Amerika yang dianggap negara liberalpun banyak melakukan proteksi dalam kebijakan ekonominya.(#)