- Kadishub: Itu Tidak Benar, Lippo Grup Akan Disurati
Koalisi Pemuda Kepulauan (KPK) Buton menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau belum konsisten menegakan Peraturan Daerah (Perda). Area parkiran di Rumah Sakit Siloam, Unismuh Buton, pertokoan, sekolah, serta rumah makan yang ada di jalan Poros Batoambari dinilai menggangu arus lalulintas.
“Dinas pehubungan Kota Baubau diduga belum menjalankan tugas sesuai koridor jalur lalu lintas,” tegas Ketua KPK Buton, Mursid Sikancil kepada tribunbuton.com di salah satu kedai kopi di Kota Baubau Rabu 11 Maret 2020.
Jalur di jalan poros Batoambari terdapat toko dan rumah makan keluarga yang berhadapan langsung dengan sekolah-sekolah. Termasuk toko bangunan, namun personil Dishub Kota Baubau diduga berjaga dan menumpuk di areal pusat pertokoan kota (Pasar Laelangi-Red).
“Ini bertentangan dengan Perda No.20/2012 atas perubahan Perda No.3/2018 tentang retribusi tempat khusus parkir dan itu sangat membahayakan bagi pejalan kaki bagi anak sekolah, pengendara motor, karena tidak ada pengawasan dari personil Dishub Kota Baubau, apa lagi disitu keluar masuk kendaraan mobil truk,” terangnya
Untuk mengantisipasi itu, Pihaknya mengharapkan personil Dishub Kota Baubau tidak hanya mengawasi kendaraan satu tempat.
“Ya, mestinya setiap tikungan harusnya ada mereka untuk mengatur lalulintas di setiap jalur yang sangat mengangu arus lalulintas lain, sehingga tidak terjadi hal hal yang diinginkan,” katanya
Sementara untuk areal parkir yang ada di depan rumah sakit Siloam dan Unismuh buton yang menggunakan bahu jalan, Dishub dinilai belum fokus dalam menerapkan Perda No. 2 tahun 2018 tentang retribusi parkir ditepi jalan umum.
“yang kian memakai bahu jalan sangat merugikan pihak lain, dan kurang lebih satu tahun Dishub kota Baubau tidak menerapkannya dengan baik, kami duga ada kongkalikong antara pihak rumah sakit Siloam dan dishub melalaui retribusi parkiran tersbut,” katanya
Dengan adanya persoalan ini, Koalisi Pemuda Kepulauan KPK Buton menilai Dishub Kota Baubau gagal melaksanakan tugas pokok dalam urusan pemerintahan di bidang perhubungan yang meliputi sub urusan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Kami meminta kepada walikota Baubau agar selalu konsisten dalam menegakan peraturan daerah (perda) demi terciptanya keselamatan, kenyamanan serta ketentraman ditengah-tengah masyarakat kota Baubau,” pinta Sikancil.
Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Baubau, Idrus Taufiq Saidi, membantah dengan tegas jika Perda yang telah ditetapkan antara DPRD dan Pemerintah Kota Baubau belum diterapkan. “Wah, kita sangat hati-hati, kalau saya katakan tidak benar, kalau saya pungutkan retribusi di tepi jalan, berarti saya membenarkan parkir di situ,” katanya.
Demi kenyamanan pengendara di jalan Betombari dan Jln Sultan Hasanuddin,
Dishub Kota Baubau akan kembali menyurati pihak Lippo Grup, agar karyawan, karyawati atau pengunjung tidak ada lagi parkir kendaraannya ditepi jalan. Berdasarkan aturan dari provinsi, area jalan Sultan Hasanuddin merupakan zona keselamatan transportasi. Dan kendaraan mahasiswa yang parkir di bahu jalan tepatnya depan kampus Unismuh juga tidak boleh dilakukan.
“Kami akan menyurati itu, (Lippo Grup-Red), tindak lanjut dari kesepakatan rapat, meriviu atau melihat kembali pros Andalin, bahwa Lippo harus menyiapkan sarana parkir,” tegas mantan Kadis Kominfo, Idrus Taufiq Saidi ketika ditemui Tribunbuton.com di ruang kerjanya, Jumat 13 Maret 2020.
Parkiran kendaraan yang berada ditepi jalan baik didepan rumah sakit Siloam dan Unismuh buton rupanya telah dikordinasikan oleh Pemeirntah dengan pihak tersebut, namun masih saja ada kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Kepala Dishub juga mengakui Pengawasan arus lalu lintas di Kota Baubau tidak bisa dilakukan dengan 40 personil, sehingga pengawasan diprioritaskan di jalur yang padat kendaraannya misalnya di Kelurahan Wale, Kelurahan Tomba dan Kelurahan Bataraguru.
“Di pusat kota itu, banyak suplai yang masuk dari jembatan baru, dekat Wameo, pusat perdagangan, sementara jalur arus lalu lintas di jalan Poros dijalan batoambari masih amam,” tutupnya
Kedepannya, kendaraan mobil operasional rencananya diadakan Dishub Kota Baubau guna melakukan pengawasan disetiap kawasan Kota Baubau.
“Kalau besok, lusa keluarga kendaraan mobil Patroli, paling tidak kita atur kembali teman-teman, bisa manuver di kawasan kota Baubau, sebagai tanggung jawab, mereka laporan harian,” tutupnya.(#)