TANGGAPAN BUPATI SOAL DANA TAMBAHAN PENGAMANAN PEMILU 2020

697
Bupati Butur, Abu Hasan saat diwawancarai awak media. FOTO: ASMAN/TRIBUNBUTON.COM

BURANGA, TRIBUNBUTON.COM

Usulan Anggaran Dana Pengamanan Pemilu 23 September 2020 sudah sesuai meknisme yang telah disepakati pihak DPRD Buton Utara. Hanya saja berdasarkan usulan Polres Muna sebelum hadirnya dan diresmikannya Polres Buton Utara.

Usulan Polres Muna sebanyak Rp 2 milyar tidak ada yang dikurangi. Semua disetujui baik dari pihak DPRD Butur maupun dari pihak Pemda tidak ada yang dikurangi.

Bupati Butur, Abu Hasan menjelaskan Polres Buton Utara saat hearing bersama anggota DPRD, Kamis (20/2/2020) mengusulkan tambahan dana anggaran pengamanan Pilkada sebanyak Rp 4 milyar sesuai kebutuhan pihak kepolisian. Namun Pemda harus mencari dana sesuai mekanisme penganggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBDP),” paparnya.

Anggaran Rp 2 milyar inilah yang akan digunakan oleh Polres Butur untuk PAM pada ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Butur. Untuk dana tambahan sebanyak Rp 4 milyar akan dicarikan pada silva anggaran perubahan,” tegasnya.

Ketua DPD-PDIP ini, menbahkan setiap penganggaran harus sesuai sistem dan struktur. Selain itu juga harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, mengenai usulan polres butur tentang tambahan dana pengamanan pilkada pihak pemerintah daerah (Pemda) setuju lalu akan divalidasi berapa kebutuhan pihak kepolisian kalau kurang kita tambah dan tambahnya di anggaran perubahan sesuai kebutuhan real,” tuturnya.

“Harus kita hitung biasanya kita meminta pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membantu mengkalkulasi besaran anggaran yang dibutuhkan lalu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.

Karena di silva inilah semua kekurangan yang ada akan dibahas pada perubahan anggaran antara pemda bersama dprd sesuai dengan peraturan pemerintah dan disetujui oleh dprd,” tutupnya.(Asm)

Editor: Yuhandri Hardiman