EREKE, TRIBUNBUTON.COM, Asm
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton Utara (Butur) Menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) tingkat kabupaten di Aula Kantor Bappeda Butur, Sabtu 7 Maret 2020. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh bupati butur Abu Hasan

Raker bersama camat, kepala desa, badan permusyawaratan desa (BPD) dan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM). Kegiatan ini diselenggarakan guna meningkatkan sinergitas dalam tata kelola pemerintahan dan kelembagaan desa menuju daerah yang maju, aman religius dan sejahtera.
Dalam sambutannya eks Kepala Biro Humas Setda Provinsi Sultra ini mengajak seluruh elemen aparat pemerintah baik daerah maupun desa untuk berkomitmen membangun Butur kedepan lebih maju dan mengidentifikasi dan tahu masalah-masalah serta isu pembangunan strategis. Permasalahan hari ini harus diketahui, isu apa yang nantinya akan ditetapkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrembang) 2020 untuk dilaksanakan 2021 mendatang.
“Isu yang kita angkat adalah isu ekonomi yang berbasis keunggulan lokal, peningkatan produk-produk organik, pemberdayaan sumber daya manusia, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” paparnya.
Mantan Kadispora Butur ini menambahkan, isu pembangunan ekonomi harus ditangkap. Dengan demikian para camat, para kepala desa dan lurah dan ditangkap oleh para kepala dinas sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing agar senantiasa mengikuti dan disesuaikan dengan isu-isu pembangunan nasional.
“Perekonomian akan maju jika didukung oleh sumber daya yang handal karena sumber daya adalah modal utama membangun daerah, tidak ada negara, provinsi, kabupaten dan desa yang maju tanpa SDM cerdas dan berintegritas ke visi pembangunan,” tutupnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Laode Muh.Safri saat ditemui awak media menambahkan tujuan dari kegiatan ini yaitu agar para Kades paham akan aturan juga mekanisme dalam mengelola dan menyalurkan Dana Desa (DD).
“Penggunaan dana desa ini akan kita awasi dan bina pengelolaan keuangan dan penggunaanya, jangan sampai disalah gunakan oleh para kades,” ungkapnya.
Dia berharap semua satukan persepsi juga pemahaman sekaligus mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa. Sehingga bisa memperkuat peran pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD dan Kelembagaan desa dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(#)