ASAAD ADI KARIM SOROTI PENANGANAN KASUS PEMBUNUHAN WARGA KANAKEA

1918
Asaad Adi Karim

BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM, Yhd

Anggota DPRD Kota Baubau, Asaad Adi Karim, menyoroti kasus pembunuhan di Kanakea pada 16 Februari 2020 lalu. Sampai saat ini belum terungkap siapa pelakunya.

Hal ini menurut dia sangat kontras jika bandingkan dengan penanganan kasus pembunuhan di Simpang lima dan Pantai Lakeba. Hanya dalam waktu tiga hari, pihak kepolisian langsung dapat meringkus dan menangkap pelakunya.

“Sudah 10 hari kerja sejak meninggalnya saudara kami (Marko) tersebut yang diduga tewas akibat penganiayaan, mestinya pelakunya juga sudah harus terungkap,” tegasnya.

Di satu sisi, legislatif PDIP ini memberi apresiasi kepada pihak kepolisian dapat mengungkap kasus pembunuhan di Simpang lima. Namun di sisi lain pihak aparat kepolisian (Polres Baubau) tidak bisa mengabaikan fakta bahwa pada hari Minggu tanggal 16 februari 2020 diduga telah terjadi penganiayaan yang menghilangkan nyawa seorang warga lingkungan Kanakea atas nama Usman alias Marko.
Selaku Anggota DPRD Kota Baubau, Asaad Adi Karim yang juga warga Lingkungan Kanakea mengharapkan Polres Baubau agar lebih profesional dalam menangani kasus tersebut. Sehingga masyarakat lingkungan Kanakea khususnya keluarga korban bisa menerima rasa keadilan yang mengharapkan pelakunya bisa ditangkap.

Dia mengimbau agar masyarakat dapat menahan diri serta tidak mudah terkooptasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah untuk berbuat anarkis. “Tetap menciptakan suasa kondusif dan mempercayakan persoalan ini kepada Aparat Kepolisian dalam hal ini Polres Baubau dan Polda Sultra untuk dapat segera menangkap Pelaku Pembunuhan Usman alias Marko.(*)