BAUBAU,TRIBUNBUTON.COM (ALYAKIN)
Pegawai RSUD Kota Baubau belum menerima jasa BPJS. Hal ini dikarenakan terjadi devisit di BPJS Pusat.
Direktur RSUD Kota Baubau, dr Nuraeni Djawa tetap memaksimalkan pelayanan. dr Nuraeni Djawa membenarkan pegawainya belum menerima jasa BPJS sejak September sampai Desember 2019.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran hak pegawai RSUD bukan hal yang disengaja. “Ya, memang belum terbayarkan, karena pembayaran dari BPJS Pusat yang mengalami keterlambatan, saya kira ini sudah menjdi masalah nasional sejak 2018/2019” ujar Nuraeni Djawa di ruang kerjanya, Selasa, 25 Ferbuari 2020.
Menejemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD selalu memperhatikan hak-hak dan kewajiban pegawai RSUD dan masyarakat yang berobat tetap dilayani dengan baik.
“Alhamdulillah, kita semua sudah saling memahami dengan kondisi ini, pembayaran, yang jelas itu kita memberikan haknya jika anggarannya sudah masuk dikas keuangan RSUD,” tutupnya.(#)