PEMBAGIAN LOS PASAR SENTRAL MANDATI, MANTAN KETUA KADIN WAKATOBI WARNING DISPERINDAG

1330
Ketgam: H Halimuddin Adam

WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)

Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Wakatobi, H Halimuddin Adam, meminta Pemerintah Kabupaten Wakatobi khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk mendengar keinginan penjual yang menempati los pasar sentral Mandati sebelum dilakukan rehabilitasi.

Pernyataan tersebut, sebagai bentuk klarifikasi mantan Ketua Kadin Wakatobi mewakili penjual. Sebelumnya, beredar informasi jika bangunan pasar yang akan segera dioperasikan itu. Dinas terkait lebih memprioritaskan penjual baru, ketimbang penjual awal yang menempati los.

“Kalau pembagian los nanti memprioritaskan penjual yang menempati lebih awal. Saya pikir itu sudah standar dan sesuai keinginan penjual awal,” ungkap Halimuddin Adam, ditemui saat viralnya informasi pembagian los pasar bulan Januari 2020 lalu.

Kata Halimuddin Adam, meskipun ada perubahan pembangunan pasar demi kemajuan daerah. Bukan berarti masyarakat yang menempati los sejak awal langsung dilupakan. Jika pembangunan pasar telah selesai, penjual awal harus diprioritaskan sesuai penempatan awal.

“Kalau kita mau bicara perekonomian daerah, hari demi hari perkembangan dan pertumbuhan ekonomi pasti akan terjadi. Sehingga peminat pasar akan bertambah. Tapi lagi-lagi bahwa penjual awal yang menempati los tidak bisa dikebiri hak-haknya. Karena. Selama menempati los itu, kewajiban-kewajibannya selalu dituntaskan,” tegas Halimudin Adam.

Jika pemerintah menginginkan kondisi daerah tetap stabil dari sisi keamanan lanjut Halimuddin Adam, penjual lama harus diprioritaskan. “Harusnya prioritaskan untuk pemilik awal, nanti ada kelebihan los baru kasihkan ke penjual baru. Itu solusi jika daerah ini ingin aman,” pinta mantan Ketua Kadin Wakatobi.

Halimuddin Adam, pada kesempatan itu juga berharap kepada pihak Pemkab Wakatobi untuk tidak memaksakan perubahan bangunan pasar yang ada. Namun harus melakukan pembangunan di tempat baru, sehingga masyarakat pelaku pasar yang baru bisa terakomodir.

“Perubahan pembangunan pasar agar jangan dijadikan bahan rebutan masyarakat. Yang pada akhirnya menjadi bibit konflik. Pembagian los pasar sentral Mandati jangan menimbulkan kisruh ditengah masyarakat,” ujar Halimuddin Adam.

Dia menambahkan bahwa penjual yang menempati los sejak awal sudah menyadari bahwa kapasitasnya hanya sebatas hak pakai. Kepemilikan dan pengelolaan adalah hak pemerintah. “Jangan jadikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat menjadi gaduh,” tutupnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Wakatobi, Safiudin, saat dimintai tanggapan terkait isu polemik pembagian los pasar Mandati mengatakan jika dalam waktu yang tidak lama lagi. Pihaknya akan segera melakukan pembagian los.

“Insya Allah Pak, kami juga ingin secepatnya. Teman-teman di UPTD lagi mensket kesesuaian tempat jualan lama dengan yang baru,” ucap Kadis Perindag dalam pesan singkat via WhatApp, Kamis 20 Februari 2020.

Saat ditanyai jaminan tempat jualan untuk penjual yang menempati dari awal, Kadis Perindag Wakatobi mengatakan jika proses pembagian los sudah dikoordinasikan dengan pihak DPRD. “Sudah selesaimi prosesnya lewat rapat di DPRD,” jawab Safiudin, dengan singkat. (*)