POSPERA SULTRA MENGUTUK AKSI PEMBACOKAN MAHASISWA KEHUTANAN UHO

614

 

BAUBAU, TRIBUN BUTON(Mira)

Dewan Pimpinan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (DPD POSPERA) Sulawesi Tenggara dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pospera, mengutuk keras aksi pembacokan terhadap mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Halu Oleo, Muhammad Iksan (23). Tidak hanya mengutuk aksi pembacokan, Pospera juga mendesak Kapolda Sultra untuk mengusut tuntas peristiwa pembacokan juga terhadap dua perusahaan tambang yang bertentangan dengan per Undang-undangan itu.

Siaran pers yang diterima oleh Tribun Buton.com melalui via WhatsApp, DPD Pospera bersama LBH Pospera Sultra mengatakan telah mengutuk keras tindakan pembacokan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal kepada mahasiswa Fakultas Kehutanan UHO Muhammad Ikhsan. Pembacokan dialami Iksan setalah dia dan rekanya melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Privinsi Sultra memprotes aktivitas dua perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara.

Pihak DPD Pospera dan LBH Pospera menduga kuat jika pelaku pembacokan merupakan orang suruhan perusahaan tambang yang diprotes oleh Korban dan rekan-rekannya.

“Diduga kuat, pelaku pembacokan
adalah orang suruhan perusahaan tambang yang diprotes korban dan rekannya,”katanya, melalui Via WhatsApp, Jumat 3 Januari 2020.

Ketua DPD Pospera Sultra, Hartono dan Ketua LBH Pospera menyatakan, munculnya protes mahasiswa terhadap aktivitas dua perusahaan tambang yang beroperasi di Konawe Utara, patut dicatat Pemerintah Provinsi Sultra. Karena hal ini menunjukkan penertiban yang dilakukan oleh Gubernur Sultra melalui Dinas ESDM Sultra terhadap beberapa perusahaan tambang nikel bermasalah belum berjalan efektif dan tidak sungguh-sungguh.

Maka dari itu, DPD Pospera Sultra dan LBH Pospera Sultra meminta Kapolda Sultra agar mengusut tuntas peristiwa yang menimpa Muhammad Iksan secara profesional dan transparan. Tidak hanya kepada pelaku pembacokan, tetapi juga Perusahaan Tambang yang diduga kuat melakukan aktivitas yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Kabupaten Konawe Utara sebagaimana yang disuarakan oleh Korban dan rekan-rekannya.

Mereka juga berharap atas peristiwa ini dapat menjadi pintu masuk bagi penegak hukum juga pemerintah daerah Sultra untuk melakukan penertiban terhadap seluruh perusahaan tambang nikel di Sultra.

“Selain itu, kami berharap agar Kapolda Sultra memberikan perlindungan yang maksimal kepada korban dan keluarganya,”tutupnya.(*)