WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)
Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan perwakilan Direktorat perlindungan WNI dan BHI-Kementerian Luar Negeri RI menyambangi nelayan lokal di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). Jumat (30/8/2019).
Kunjungan dua Kementerian tersebut, dalam rangkaian kunjungan kerja Peningkatan kesadaran dan pengetahuan para nelayan untuk tidak melintas batas ke perairan negara lain. Plt Direktur Penanganan Pelanggaran pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, M Eko Rudianto, mengungkapkan sumber daya perikanan di Indonesia cukup melimpah. Terlebih di Wakatobi, sumber daya perikanan sangat besar. Sehingga nelayan lokal tidak perlu menyebrang ke perairan Negera lain.
Pernyataan Direktur Penanganan Pelanggaran Kementerian KP itu berkaitan dengan banyaknya nelayan Indonesia termasuk nelayan Wakatobi yang tertangkap karena melaut di perairan negara Australia.
“Sumberdaya perikanan RI luar biasa. Di Wakatobi, sumberdaya perikanan beragam jenis dan cukup untuk masyarakat setempat. Sehingga tidak perlu melaut hingga ke perairan negara Australia,” ungkap M Eko Rudianto.
Belakangan ini lanjut M Eko Rudianto, pemerintah Australia semakin ketat menjaga kawasannya. Dengan teknologi yang dimiliki, semua pergerakan di kawasannya tetap terjangkau.
“Dari data kami, 2018 kami telah pulangkan 77 nelayan yang tertangkap di luar negeri. Dan 15 orang diantaranya nelayan dari Wakatobi. Tahun 2019 ini sudah 88 orang. Dari Wakatobi ada 6 orang,” jelas Eko Rudianto.
Bahkan saat ini kata M Eko Rudianto, masih ada 3 orang nelayan Indonesia belum bisa dipulangkan karena yang bersangkutan sudah lebih dari sekali tertangkap.
“Tugas kami selain mengawasi kapal asing masuk perairan Indonesia. Kita juga berharap agar nelayan Indonesia tidak melintas negara lain. Jangan hanya kita teriak jaga wilayah tapi banyak nelayan kita lari ke perairan negara tetangga,” himbaunya.
Dalam pertemuan perwakilan dua Kementerian dengan nelayan lokal Wakatobi itu, M Eko Rudianto, meminta masyarakat nelayan Wakatobi untuk lebih memahami semua ketentuan sehingga tidak melakukan kesalahan yang serupa.
“Pada kesempatan itu, saya minta agar nelayan Wakatobi bisa pahami. Saya harap tahun depan jika kami kembali ke Wakatobi, semoga Wakatobi bisa turun kelas dalam kasus yang sama. Dengan tekad bapak sekalian, seniga tidak ada lagi yang tertangkap dan keluar wilayah negara lain,” harap M Eko Rudianto.
Amatan media ini, diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Kementerian KP dan nelayan Wakatobi yang diwakili lima kepala desa di Mola Raya untuk tidak lagi melakukan aktivitas melaut di luar batas negara. (*)