TOLAK PENUTUPAN PASAR SORE,  MASYARAKAT KALIBU DEMO DPRD BUTUR

974
Ketgam : Unjuk Rasa terkait penutupan pasar sore Desa Kalibu. Foto : DENI IRAWAN/TRIBUNBUTON

BURANGA, TRIBUN BUTON

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Tarik Mandat (IMDK, Garpindo, Pica Kepton Bersama Rakyat) melakukan aksi unjuk rasa dihalaman Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Utara (Butur), Selasa, 6 Agustus 2019

Kedatangan mereka terkait pemberhentian dan pembongkaran pasar sore di Desa Kalibu, Kecamatan Kulisusu berdasarkan Surat Pemberitahuan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara.

Jendral Lapangan Hasrudin Jaya dalam orasinya, menegaskas kepada DPRD untuk memanggil semua instansi pemerintah agar permasalahan tersebut tuntas.

“Pasar sore yang berada di Desa Kalibu tersebut, merupakan pasar swasta yang berada di lahan pribadi salah seorang warga Desa Kalibu dan bukan milik pemerintah desa maupun pemerintah daerah,” katanya.

Hasrudin menjelaskan, dasar hukum pemerintah daerah yaitu Perbub Nomor 3 Tahun 2017, Perda Nomor 13 Tahun 2015 dan Perda Nomor 51 Tahun 2012 untuk menutup dan memberhentikan pasar sore Kalibu sangat tidak tepat mengenai permasalahan yang terjadi saat ini.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Harwis Hari saat menerima massa aksi mengatakan, apa yang telah di sampaikan oleh masa aksi hari ini, maka akan di tindak lanjuti dan pihaknya akan menyampaikan kepada pemerintah daerah dalam rapat pimpinan.

“Beberapa hari kedepan juga, akan menyurati pihak yang terkait guna mendengarkan pendapat dalam hal ini sekretariat daerah, perwakilan masa aksi dan juga Badan Pemerintah Desa selaku yang mempunyai hak otonomi di daerah pasar tersebut,”ujar politisi Golkar ini. (Deni Irawan)