12 Raperda Diserahkan ke DPRD Butur

831
Penyerahan 12 buah Raperda usulan pihak eksekutif, diserahkan oleh Wakil Bupati Buton Utara Ramadio kepada Wakil Ketua I DPRD Butur Harwis Hari pada Sidang Paripurna DPRD Kab. Buton Utara. Jumat, 19 Juli 2019. Foto: Darmawan/Tribun Buton

BURANGA, TRIBUNBUTON (darmawan) 

Sebanyak 12 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usaulan Pemerintah Daerah Buton Utara (Butur) diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Butur dalam sidang paripurna yang digelar di Aula Sekertariat DPRD Butur, Jumat, 19 Juli 2019.

Draft Raperda tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Butur Ramadio kepada Wakil Ketua I DPRD Butur Harwis Hari untuk selanjutnya dibahas pada rapat-rapat yang telah ditentukan.

Ke 12 Raperda usulan esekustif itu yakni Raperda tentang perusahaan umum daerah aneka usaha saluwu kita, Raperda tentang perusahaan wUmum daerah aneka usaha saluwu kita, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2015 tentang tata cara pembentukan produk hukum daerah, Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak.

loop

Kemudian Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Raperda Tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Raperda tentang pencabutan atas Perda No. 7 Tahun 2010 Teentang pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat pengurus KORPRI Kab. Buton Utara, Raperda tentang penataan pasar rakyat.

Selanjutnya Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Ee Mongkilo, Raperda tentang Ptengarustamaan gender dalam pembangunan daerah, Raperda tentang pemberian insetif dan kemudahan penanaman modal, Raperda tentang kawasan tanpa asap rokok, dan yang terakhir Raperda tentang ketahanan pangan. (*)