BAUBAU, TRIBUNBUTON – (M.S.A)
Belasan mahasiswa gelar aksi, mereka mengecam mutasi 145 guru mereka menilai proses mutasi inprosedural. Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Revolusi Rakyat Kiri tersebut, mendatangi kantor DPRD Kota Baubau dan Dinas Pendidikan Kota Baubau, Senin 24 Juni 2019.
Dalam orasinya di depan kantor Dinas Pendidikan, para peserta aksi menolak mutasi sejumlah guru. Proses mutasi dinilai tidak sesuai dengan prosedural.
“Pemkot Baubau dalam hal ini Walikota Baubau agar meninjau kembali Nota Tugas yang dikeluarkan tanggal 14 Juni 2019,” jelasnya.
Usai menyampaikan orasinya, para peserta aksi memasuki kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau. Namun karena tidak dapat menemui kepala dinas dan hanya ditemui Pelaksana Kadis, Kasman SPd, para peserta aksi langsung menuju kantor DPRD Kota Baubau untuk hearing.
Kordinator lapangan, Risan, saat ditemui menyampaikan Pemerintah Kota Baubau telah melakukan tindakan sewenang-wenang atas pemutasian sejumlah guru melalui nota tugas tertanggal 14 Juni 2019. “PGRI Kota Baubau sebagai wadah Guru agar tidak tinggal diam dan harus menyikapi persoalan persoalan tersebut. Mutasi sejumlah guru itu sendiri akan berdampak pada terpenuhinya jam mengajar serta proses kegiatan belajar mengajar di sekolah,” tuturnya.
Dia menambahkan, Seharusnya mutasi guru tersebut mempertimbangkan sisi rasionalitas karena beberapa guru yang dimutasi memiliki tempat tinggal yang jauh dari tempat tugas sehingga hal ini akan berdampak pada efektivitas pelaksanaan tugas. “Beberapa guru yang dimutasi masih dibutuhkan oleh sekolah asal karena kekurangan guru bidang studi,” tutupnya.
Wakil ketua DPRD Kota Baubau La Bara Amkl yang ditemui menyampaikan jika benar terbukti ada kesalahan dalam pemutasian para guru, dirnya sangat menyayangkan kebijakan pemerintah terkait pemutasian para guru tersebut.
“Guru itu tidak sepenuhnya ASN apalagi mereka sertifikasi, banyak hal yang mereka lalui untuk mendapatkan sertifikasinya. Bagaimna mereka mau memberikan pelayanan yang maksimal jika mereka masih menanggung beban moril akibat di mutasi,” tegasnya
Dia juga menyampaikan akan sesegera mungkin melakukan ruang diskusi bersama pihak terkait seperti Sekertaris daerah (Sekda), BKD, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Baubau, PGRI “Tetap akan kami buka ruang diskusi namun setelah kami melakukan rapat kerja internal bersama yang bersangkutan nantinya,” tutupnya.(#)