Ternyata, Warga Tidak Miliki BPJS dan Ditolak Pihak RSUD Bukan Warga Wakatobi

1898
Postingan di sosmed yang membuat Pemkab Wakatobi jadi sorotan. IST/TRIBUN BUTON
Kadis Sosial Wakatobi (tengah) pose bersama sejumlah Camat di Wakatobi usai menyerahkan kartu BPJS Bersinar secara simbolis. FOTO:DURIANI/TRIBUN BUTON

WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)

Dua hari terakhir, warga Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui sosial media (Facebook) ramai mediskusikan bahkan sebagian warga memvonis pemerintah setempat jika tidak memperhatikan masyarakat tidak mampu.

Hal itu dipicu postingan disalah group sosial media (Facebook) yang diunggah akun “Dewa Zeus”. Dalam postingan yang disertai gambar itu, tertera foto seorang pasien sedang terbaring yang ditandu dalam sebuah ruangan medis. Dengan caption “Akibat tdk punya BPJS pasien kurang mampu ini gagal dioperasi sehingga memilih keluar dari RSUD Wakatobi dan pulang naik katinting ke Bako Sampela. #salutataspemdawakatobi,”

Sehingga memantik sejumlah anggota group memberikan komentar. Meskipun ada anggota group yang mencoba memberikan solusi, namun mayoritas komentar memberikan tanggapan miring dimana menyudutkan pihak Pemkab Wakatobi.

Hasil penulusuran media ini, rupanya pasien yang diketahui memiliki nama lengkap Suparno (37) tersebut, berdomisili di Desa Samabahari Kecamatan Kaledupa. Yang bersangkutan tidak memiliki BPJS Bersinar program Pemkab Wakatobi. Karena yang bersangkutan tidak memiliki dokumen kependudukan di Wakatobi.

Suparno, yang memiliki seorang isteri dan tiga orang anak itu tercatat sebagai warga pulau Kalimantan. Yang bersangkutan datang di Wakatobi tanpa mengurus dokumen pindah penduduk resmi sesuai perundang undangan berlaku.

Sehingga atas rasa perhatian dan kepedulian pemkab Wakatobi, dokumen pindah kependudukan Suparno segera dituntaskan. Agar yang bersangkutan bisa memiliki hak yang sama dengan warga Wakatobi seperti BPJS Bersinar program Bupati dan Wakil Bupati, H Arhawi SE dan Ilmiati Daud SE.MSi.

“Setelah kita mendengar informasi pasien itu, kita langsung kroscek. Ternyata bukan warga Wakatobi karena tidak memiliki dokumen kependudukan. Dari informasi kita dapat pula, kita langsung menghubungi Pemkab Nunukan sesuai data kami dapat,” ungkap Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Wakatobi, Abdul Rahim R, di Wangi-Wangi Kamis (20/6/2019).

Dari hasil komunikasi dengan Pemkab Nunukan, ternyata yang bersangkutan tercatat sebagai warga Nunukan. “Hasil komunikasi kami pagi ini dengan Pemkab Nunukan, Suparno yang lahir 1 Juli 1982 memiliki alamat sesuai KTP yakni jalan lorong H Latif, Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara,” kata Abdul Rahim.

Dari hasil koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Wakatobi sebagai instansi yang mendata warga penerima kartu BPJS Bersinar. Dinas Dukcapil Wakatobi segera bangun komunikasi dengan keluarga Suparno dan Pemkab Nunukan untuk diuruskan dokumen pindah kependudukan. Agar yang bersangkutan bisa memiliki BPJS Bersinar.

“Setelah kami koordinasi dengan Dinas Sosial Wakatobi, keluarga Suparno dan Pemkab Nunukan. Atas usul Kadis Sosial Wakatobi, segera kami uruskan dokumen pindah penduduk. Jadi yang bersangkutan terhitung mulai hari ini, Kamis (20/6/2019) pukul 09.39 Wita, resmi menjadi warga Wakatobi,” ujar Abdul Rahim.

Kadis Dukcapil Wakatobi menghimbau warga Wakatobi agar melengkapi dokumen kependudukannya sebelum dibutuhkan untuk berbagai urusan. Sehingga tidak terjadi salah persepsi.

“Saya himbau seluruh warga Wakatobi khususnya yang belum memiliki dokumen kependudukan agar melengkapi dokumennya. Sehingga tidak ada saling menuding antara pemerintah dan masyarakat. Saya yakin, jika uurusan itu sudah ditangani pemkab Wakatobi maka tetap ada solusi,” himbau Abdul Rahim.(*)