WAKATOBI, TRIBUN BUTON
Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) H Arhawi SE, mengungkapkan Wakatobi sebagai kabupaten maritim. Dibutuhkan kesadaran semua pihak terutama dalam pengolahan laut dan pesisir.
Hal itu diungkapkan Arhawi, saat membuka pertemuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dengan tema program pemberdayaan masyarakat hukum adat dalam melestarikan kelola adat pesisir dan laut di Wangi-Wangi Selasa (28/5/2019).
“Setelah kita miliki cita cita besar untuk membangun Wakatobi maritim. Maka harus manfaatkan pengolahan laut untuk didorong agar semua aktivitas yang berkaitan dengan laut bisa terjaga. Seperti penanganan sampah,” ungkap Arhawi.
Arhawi, menjelaskan sumber daya alam di laut harus bisa mensejahterakan masyarakat. Untuk itu urusan laut harus ditata kelola sedapat mungkin agar tidak berbenturan dengan hukum.
“Kekuatan lain disektor perikanan yakni ada kearifan lokal disetiap pulau di Wakatobi. Masyarakat hukum adat agar menjadi mitra pemerintah untuk melestarikan sumber daya laut dengan tujuan agar potensi yang kita miliki saat ini bisa dinikmati generasi kedepannya,” jelasnya.
Arhawi, melalui pemerintahannya bersama Wakil Bupati, Ilmiati Daud, berupaya mendorong berbagai elemen untuk melestarikan sumber daya alam laut.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan ada tambahan pemahaman dalam pengelolaan pesisir dan laut. Kita harus memahami mana pengolahan laut yang bertentangan dengan hukum positif maupun hukum adat,” harap Bupati Wakatobi. (Duriani)