RAPAT PARIPURNA PENETAPAN LKPJ BUPATI BUTENG 2020 DITUNDA, DEWAN SOROT PDAM OENOLIA

464
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) saat rapat paripurna LKPJ Bupati Buton Tengah di aula rapat DPRD. FOTO:ADI/TRIBUNBUTON.COM

BUTENG, TRIBUNBUTON.COM – Rapat Paripurna Penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Tengah (Buteng) tahun 2020 terpaksa ditunda sampai usai lebaran. Hal ini disebabkan pertanyaan yang telah dituangkan dalam amandemen komisi tidak mampu dijelaskan secara mendetail oleh pihak Eksekutif (Pemerintah Daerah) terkait pelaporan penggunaan anggaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Oenolia Buteng.

Salah satu pertanyaan yang paling menohok adalah penyertaan modal PDAM sebesar Rp 13 miliar dari Rp 30 miliar yang diatur dalam Perda No.3/2019 tentang pembentukan PDAM Oenolia, penyertaan modal PDAM mengalami penurunan nilai investasi sebesar Rp 3.320 miliar disebabkan nilai operasional PDAM mengalami kerugian, regulasi yang dilakukan oleh auditor BPK untuk mengetahui kerugian yang tidak dimasukan dalam perjanjian dokumen LKPD, dan penjelasan nilai aset yang dikelola oleh PDAM Oenolia dengan nilai 19 Miliar tidak disajikan dalam dokumen LKPD.

Berdasarkan hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Buteng Bobi Ertanto mengintruksikan kepada Pemda Buteng agar mempersiapkan semua jawaban yang dipertanyakan oleh pihak DPRD secara mendetail, agar rapat berikutnya dengan gamblang dijelaskannya.

“Jadi persiapkan dulu semuanya, kalau bisa ketua PDAM juga harus dihadirkan untuk didengarkan penjelasannya, karena saya melihat pihak Pemda dari jawabannya tadi tidak terlalu tahu juga terkait hal ini,” ujar ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto, Senin 12 Juli 2021.

Oleh sebab itu, Lanjut Bobi, penundaan ini tidak memiliki maksud lain, hanya memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah agar jawaban atas pertanyaan yang disepakati oleh pihak legislatif dapat dijawab dengan baik dan lebih rinci.

“Supaya ada persiapan dalam menyusun semua jawabannya, dan kalau bisa harus dihadirkan semua Kepala OPD juga, sehingga penjelasan dapat dengan detail didapat,” pungkasnya

Untuk diketahui, selain pertanyaan PDAM, ada 5 Pertanyaan yang belum sempat dijawab yakni, selisih kenaikan Aset Tetap dari masing-masing Komponen, Selisih aset tetap yang disajikan pada dokumen laporan keuangan Pemda Buteng tahun 2020 belum dapat mengungkap nilai perolehan aset yang menambah.

Selanjutnya, selisih SilPa Rp 1.565 miliar tidak terinput dalam saldo akhir rek Kas BUD, Dana bagi Hasil Pajak Rp 5.085 Miliar realisasinya Rp 5.185 miliar, dana bagi hasil bukan pajak Rp 15.316 miliar realisasinya Rp 24.193 miliar, dan dana hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Rp 9.953 miliar realisasinya Rp. 13.116 miliar. (p5)