KENDARI, TRIBUNBUTON.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Probinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir Hugua, menerima kunjungan kerja rombongan anggota Komisi II DPR RI. Kamis 17 Juli 2025.
Pertemuan yang bertempat di ruang pola Kantor Gubernur Sultra itu. Dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota, Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025.
Ketua Rombongan Komisi II DPR RI, H Mohammad Toha, menjelaskan kunjungan ini merupakan bagian dari tugas Panitia Kerja (Panja) dalam menyusun dan menyempurnakan RUU tentang kabupaten/kota.
Di Sulawesi Tenggara, terdapat empat kabupaten utama yang menjadi perhatian, yaitu Muna, Buton, Konawe, dan Kolaka, karena dibentuk berdasarkan regulasi terdahulu dan kini perlu disesuaikan dengan ketentuan konstitusi UUD 1945.
“Tujuan utama kami datang ke Sultra adalah untuk menghimpun masukan dari pemerintah provinsi dan kabupaten terkait substansi RUU, termasuk kekhususan historis dan budaya di masing-masing daerah. Sulawesi Tenggara memiliki kekayaan sejarah yang luar biasa, termasuk keberadaan kerajaan dan kesultanan yang belum banyak diakomodasi dalam regulasi nasional,” ujar Muhammad Toha.
Muhammad Toha, meminta seluruh masukan dari daerah disampaikan secara tertulis paling lambat hari Senin agar dapat dijadikan bahan dalam pembahasan lanjutan RUU di tingkat pusat.
Dalam forum diskusi yang berlangsung dinamis, perwakilan dari empat kabupaten menyampaikan sejumlah pandangan:
1. Kabupaten Muna menekankan pentingnya penetapan Hari Jadi Daerah dan pengakuan terhadap karakteristik wilayah kepulauan yang khas.
2. Wakil Bupati Buton menyoroti pentingnya pengakuan terhadap sejarah Kesultanan Buton dan mendukung aspirasi pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton). Ia juga mengkritisi penggunaan aspal impor, sementara aspal Buton belum dioptimalkan di daerah sendiri.
3. Kabupaten Konawe mengangkat isu sejarah administratif saat satu desa di Kecamatan Routa berpindah ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, karena ketidakhadiran biro pemerintahan Sultra dalam sidang batas wilayah.
4. Kabupaten Kolaka menggarisbawahi pentingnya penguatan identitas budaya Kerajaan Mekongga sebagai bagian dari substansi RUU.
Wakil Gubernur Sultra, Ir Hugua, dalam sambutannya menguraikan panjang lebar sejarah dan dinamika pemekaran wilayah di Sultra. Ia menegaskan bahwa Buton memiliki landasan historis yang kuat sebagai kerajaan dan kesultanan tua yang eksistensinya setara dengan Kesultanan Ternate, Gowa, bahkan Kasultanan Yogyakarta.
“Buton adalah kerajaan besar yang berusia lebih dari 400 tahun dan berperan penting dalam sejarah Nusantara. Jika Ternate dan daerah lain sudah menjadi provinsi, maka secara historis Buton pun sangat layak untuk itu,” ujar Wagub Sultra, Hugua. (Rilis/adm)