Gubernur Sultra Kunker ke KPK Bahas Penguatan Pencegahan Korupsi di Daerah

340

JAKARTA, TRIBUNBUTON.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, melakukan kunjungan kerja (kunket) ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kamis 19 Juni 2025.

Kunker di istana lembaga anti rasuah itu dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025.

Dilansir dari laman PPID Utama Sultra. Gubernur Sultra disambut sekaligus melakukan pertemuan dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam.

Dalam sesi wawancara bersama media, Gubernur Sultra menyampaikan kunjungan itu merupakan bagian dari langkah strategis Pemprov Sultra untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang kuat sejak awal masa kepemimpinan.

“Pagi ini saya datang bersama 31 kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sultra ke KPK untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait langkah-langkah pencegahan korupsi. Kami sadar bahwa upaya pencegahan akan sulit dilakukan di akhir, maka sejak awal kami menginisiasi pendampingan dari KPK agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan kebijakan serta agar sesuai dengan koridor hukum,” ujar Gubernur Sultra.

Lebih lanjut, Gubernur Andi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program-program pembangunan, termasuk dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami berharap ada pendampingan dari KPK dalam proyek-proyek strategis daerah. Ini sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong kepala daerah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” terang Andi Sumangerukka.

Gubernur Sultra juga menyampaikan pemerintah pusat telah mengawali langkah-langkah nyata dalam pencegahan korupsi, yang perlu diikuti daerah secara sinergis.

“Saya melihat bahwa pemerintah pusat telah mengawali berbagai kegiatan pencegahan korupsi. Hal ini sejalan dengan yang kami harapkan di daerah. Pemerintah provinsi dan pusat harus selaras dalam kebijakan serta implementasinya di lapangan,” tegasnya.

Gubernur Sultra menekankan pentingnya masukan dan pendampingan dari KPK sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang tidak tersandera oleh persoalan hukum.

“Kami ingin mencegah sejak awal. Karena kalau pencegahan dilakukan di akhir, akan lebih sulit. Maka dari itu, kami datang ke KPK agar setiap kebijakan yang dijalankan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum,” tuturnya.

Menanggapi pertanyaan wartawan, Gubernur juga menjelaskan bahwa pendekatan pencegahan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup pemahaman hukum, pelibatan KPK dalam perencanaan proyek strategis, serta penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. (Adm)