Oknum Anggota DPRD Kota Baubau Menuding Wartawan Lakukan Pemerasan, Begini Tanggapan Ketua SMSI Baubau

164

BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Salah seorang oknum anggota DPRD Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra), inisial NA. Menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan statement berupa tuduhan terhadap insan pers (Wartawan,red) jika telah melakukan pemerasan terhadap dirinya.

Tuduhan anggota DPRD Kota Baubau dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut. Diucapkannya saat siaran langsung melalui akun sosial media miliknya (Tiktok, red). Sehingga menjadi sorotan publik. Karena kalimat yang diucapkannya mengandung unsur pencemaran serta merendahkan martabat insan pers.

Salah satu netizen dengan akun bernama, Cankcenk. Menyayangkan tindakan yang dilakukan seorang pejabat publik yang nota bene adalah perwakikan rakyat. “Ko begini modelnya wakil rakyat,” ujar Cenkcenk, salah seorang netizen mengomentari siaran langsung NA tersebut.

Sindiran netizen itu sontak ditanggapi NA. “Kenapa wakil rakyat kalau modelnya begini, dapil berapa kau, bukan juga kau yang coblos saya,” jawab NA, menanggapi sentilan netizen.

Ungkapan tersebut memancing reaksi keras dari banyak pihak yang menilai bahwa pernyataan tersebut mencerminkan sikap arogan dan tidak layak diucapkan oleh seorang wakil rakyat.

Tak hanya itu, NA juga menyampaikan sejumlah pernyataan yang dianggap merendahkan masyarakat dan bernada ancaman.

“Demo-demo saja. Mau demo di Polda, mau demo di mana saja terserah mereka. Banyak uangnya endorse-nya, supaya dia keluar-keluar juga uangnya endorse. Mau makan saja susah, apalagi mau bayar sound. Kalau masih kaya dulu, saya tumbu mulutnya satu-satu,” kata NA, dalam siaran langsung di akun Tiktok miliknya.

Ucapan tersebut dinilai sangat provokatif dan mencerminkan sikap tidak pantas dari seseorang yang saat ini sedang mengemban amanah rakyat. Dalam momen live TikTok itu pula, NA mengungkapkan bahwa dirinya kini lebih sering berada di Pasarwajo. Dimana daerah disebut bukan wilayah tempatnya mengemban amanah rakyat.

“Saya di Pasarwajo, kasihan. Sudah jadi orang-orang Pasarwajo. Pokoknya tiap hari bisa melanjong di sini,” terang NA.

Pengakuan NA jika ia lebih sering berada di daerah luar wilayah tugasnya. Menimbulkan tanda tanya tentang seberapa besar perhatiannya terhadap konstituen di Dapil Baubau yang seharusnya menjadi prioritas sebagai wakil rakyat.

Yang lebih mencengangkan, NA secara terang-terangan menyebut bahwa pemberitaan media yang menyoroti dirinya merupakan bentuk pemerasan. Ia menuding bahwa sejumlah wartawan yang meliput kasus dirinya telah mencoba meminta uang dalam jumlah besar.

“Mereka da liput itu. Habis meliput, da minta uangmi sama kita. Puluhan juta. Tidak dikasih, da ancam kita oknum wartawan itu. Sudah kita di-fitnah, diberitakan sana sini, ujung-ujungnya minta duit,” ujarnya merespons komentar dari akun bernama Olang China yang menyebut kasusnya sudah viral dan diliput banyak media.

Bahkan, NA menambahkan dengan nada mengancam, “Kalau saya main preman, saya tidak main ancam, langsung bocor lamami. Saya tidak kasih keluar saya punya asli,” kata NA dalam siaran langsungnya di Tiktok.

Sebagai pejabat publik, NA seharusnya menjunjung tinggi Kode Etik DPRD Kota Baubau, yang secara tegas menuntut setiap anggotanya untuk menjaga sikap dan tutur kata yang mencerminkan kehormatan lembaga.

Menghormati harkat dan martabat rakyat yang diwakili, menghindari perilaku atau ucapan yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap DPRD. Pernyataan NA tersebut dinilai telah melanggar prinsip-prinsip dasar tersebut.

Pernyataan-pernyataan kasar dan tuduhan serius yang dilontarkan NA tidak hanya menimbulkan kegaduhan di ruang digital, tetapi juga menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk organisasi media.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Baubau, Gunardih Eshaya, mengecam keras pernyataan Naslia yang dinilai merendahkan rakyat dan profesi wartawan dan juga mendesak agar Dewan Kehormatan DPRD Kota Baubau segera memanggil NA dan menjatuhkan sanksi tegas.

Langkah kata Gunardih Eshaya, dinilai penting untuk menjaga marwah lembaga legislatif serta memberikan pesan bahwa DPRD tidak mentolerir tindakan yang melecehkan rakyat.

Gunardih Eshaya, menambahkan bahwa sikap dan ucapan yang ditampilkan NA sangat tidak pantas dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. “Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk. Wakil rakyat hadir untuk rakyat, bukan untuk menghina rakyat,” tegas Gunardih dalam keterangannya. Senin 26 Mei 2025.

Ia juga menyoroti kalimat NA yang terkesan mengancam dengan menyebut jika menggunakan preman maka sasaran ke korban akan mengalami luka fisik. Kalimat itu berpotensi menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat dan menanamkan budaya intimidasi.

“Seharusnya seorang anggota DPRD menjadi contoh, bukan justru menciptakan ketakutan dan konflik. Ucapannya yang menyebut ‘mau makan saja susah apalagi mau bayar sound’ sangat menyakitkan dan tidak mencerminkan empati terhadap kondisi masyarakat,” lanjut Gunardih Eshaya.

Gunardih juga menyinggung lokasi aktivitas NA yang lebih banyak dilakukan di luar wilayah Kota Baubau. “Sebagai anggota DPRD Kota Baubau, sudah sewajarnya NA lebih fokus dan hadir untuk warga Baubau, bukan menghabiskan waktunya di Pasarwajo,” tegasnya.

Sebelumnya, NA dan suaminya, La Haruna, mantan Pj Bupati Buton yang kini menjadi pejabat di Pemprov Sultra pernah melaporkan sejumlah wartawan ke Polres Buton melalui kuasa hukumnya. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap diri mereka oleh oknum media yang meliput dugaan keterlibatan pasangan tersebut dalam praktik fee proyek di lingkungan pemerintah.

Namun, tudingan tersebut segera dibantah oleh salah satu wartawan yang disebut namanya dalam laporan polisi polres buton melalui kuasa hukum NA, Samsul, SH.MH. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Justru, menurutnya, ada indikasi bahwa suami NA tersebut mencoba menyuap sejumlah wartawan melalui orang dekatnya untuk menghapus berita terkait kasus tersebut.

“Tidak ada aliran dana. Kami justru menolak dengan tegas adanya upaya suap itu,” ujar salah satu wartawan. Ia juga mengatakan bahwa apabila NA tidak dapat membuktikan tuduhan pemerasan tersebut, maka pihaknya siap melaporkan balik atas pencemaran nama baik serta percobaan suap.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat berupa percakapan antara La Haruna dan orang kepercayaannya yang menunjukkan upaya pemberian uang sebagai bentuk suap terhadap wartawan. “Kami sangat menghormati proses hukum. Tapi jika tuduhan itu tidak terbukti, kami tidak segan melaporkan balik atas pencemaran nama baik dan upaya penyuapan,” tegasnya.

Sampai saat ini, kasus dugaan penerimaan fee proyek yang menyeret nama La Haruna dan NA masih dalam proses di Kejaksaan Negeri Kabupaten Buton. Publik pun menanti hasil investigasi penegak hukum sekaligus tindakan tegas dari Dewan Kehormatan DPRD Kota Baubau terhadap ulah salah satu anggotanya yang dianggap telah mencoreng citra lembaga legislatif. (Adm)