WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi melaksanakan penandatanganan kontrak kerja dengan dua pegawai field staff. Selasa 20 Mei 2025.
Dua pegawai field staff itu akan bertugas dalam kegiatan fasilitasi pendampingan usaha akses Reforma Agraria. Sekaligus bukti keseriusan Kantor Pertanahan Wakatobi untuk mengimplementasikan program dimaksud.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Ir Agus S. ST, mengungkapkan momen itu merupakan langkah strategis Kantor Pertanahan Wakatobi dalam mempercepat proses pemberdayaan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria.
“Para field staff ini nantinya akan menjadi ujung tombak di lapangan, berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk memberikan pendampingan intensif,” ungkap Agus S.ST.
Menurut Kepala Pertanahan Wakatobi, peran field staff sangat vital dalam memastikan program Reforma Agraria berjalan efektif dan tepat sasaran. Kedua field staff yang baru dikontrak itu akan fokus pada kegiatan fasilitasi pendampingan usaha akses reforma agraria.
“Tugas mereka adalah membantu masyarakat penerima reforma agraria, tidak hanya dalam aspek legalisasi aset tanah, tetapi juga dalam pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan ekonomi,” jelasnya.
Kepala Kantor Pertanahan Wakatobi juga mengatakan pendampingan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari identifikasi potensi usaha, bimbingan teknis, hingga fasilitasi akses permodalan dan pemasaran produk.
“Kami ingin memastikan bahwa tanah yang telah disertipikatkan dapat dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat, sehingga membawa dampak positif yang berkelanjutan bagi perekonomian keluarga,” tegasnya.
Dengan adanya penambahan field staff ini, Agus S.ST berharap Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi dapat lebih optimal dalam menjalankan mandat reforma agraria, mewujudkan keadilan agraria, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah Wakatobi. (Adm)